Penyelenggaraan Haji Mutlak Menggunakan Manajemen Risiko
Jakarta, Faktualtimes.com
Kementerian Haji dan Umrah saat ini menjalankan tugasnya untuk pertama kali melanjutkan penyelenggaraan haji di Indonesia tahun 2026 berjumlah 221.000 jemaah, dengan puncak haji diperkirakan pada 25-26 Mei 2026.
Selain kondisi eksternal konflik Israel – Iran yang berdekatan dengan Arab Saudi, secara internal juga perlu diperhatikan kondisi internal terutama fokus terhadap pelayanan jemaah haji.
Dalam Broadcast bersama Matra 64 dan TV Masumi, Sabtu (2/5/2026), nara sumber utama Dr. dr. Eka Yusuf Singka, M.Sc yang merupakan Kepala Pusat Kesehatan Haji tahun 2017 – 2022 memberikan pandangan kritis bagi penyelenggaraan haji ke depan yang lebih baik.
Eka berpandangan bahwa adanya Kementerian Haji dan Umrah sudah bagus karena sudah ada lembaga yang mengelola secara khusus pelayanan haji, tapi juga ada konsekuensi dari pendanaan yang besar akibat gemuknya organisasi ke depannya.
“Sisi lain perlu adanya pengelolaan dengan manajemen risiko, ini mutlak tidak bisa hanya dengan manajemen biasa,” jelas Eka.
Banyak aspek yang secara siklus saling berhubungan dan terkait, tidak boleh dilihat secara parsial. 5 pelayanan haji harus diperhatikan tahap demi tahap, 5 pelayanan haji, yaitu: umum, transportasi, konsumsi, akomodasi dan kesehatan.
Eka menyakinkan bahwa pelayanan haji itu mudah selama fokus kepada jemaah, khusus untuk penyelenggaraan haji tahun 2026 ini, menjawab pertanyaan moderator Ali Yusuf, Eka menjelaskan 3 hal yang bisa disimpulkan yaitu kebijakan operasional yang tidak kaku, pembinaan pelayanan jemaah haji, dan sikap petugas sebagai pelayan bukan sebagai jemaah.
“Penyelenggaraan haji harus dilakukan secara komprehensif menggunakan manajemen risiko bukan manajemen biasa,” ulang Eka yang juga pernah menjadi Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI.
(Sil)
