BogorJawa Barat

Lahan PU Pemprov Digunakan Untuk Untuk Usaha Sortir Sampah, Warga Sekitar Cikalangan Mempertanyakan Izinnya

Cileungsi , Kabupaten  Bogor – Faktualtimes.com

Adanya kegiatan usaha penyortitan sampah  yang diduga dikelola pengusaha limbah berinisial SR di Kampung Cikalangan, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan warga. Lokasi tersebut disebut berdiri di atas lahan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi.

Warga mengeluhkan keberadaan tempat pembuangan dan penyortiran itu karena menimbulkan bau tak sedap, lingkungan kotor, serta diduga kerap terjadi pembakaran sampah yang menyebabkan polusi udara. Asap dan aroma menyengat disebut sering mengganggu warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan legalitas penggunaan lahan pemerintah untuk kegiatan usaha limbah tersebut.

“Kalau benar itu lahan PU Pemprov, kenapa bisa dipakai usaha seperti ini? Harus segera ditertibkan,” ujar salah seorang warga.

Saat dikonfirmasi media di kediamannya, pemilik lokasi mengklaim persoalan tersebut telah dikoordinasikan melalui “satu pintu”.

“Untuk media jelas, saya sudah koordinasi   terkait masalah sampah ini. Untuk lingkungan juga sudah ” ujarnya. Pernyataan itu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai bentuk koordinasi yang dimaksud, termasuk soal izin usaha, izin lingkungan, dan status penggunaan lahan.

Sementara itu, Kepala Desa Cileungsi Kota hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait adanya permasalahan tersebut.

Warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Cileungsi, serta instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

(Sil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights