Revitalisasi TK Bahari Panggarangan Diduga Asal Jadi, Pasir Laut Jadi Pilihan Murah?
Kab. Lebak, Faktualtimes.com
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan Direktorat Jenderal PAUD Dasmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2025 kini menjadi sorotan. Salah satu penerimanya, TK Bahari yang berlokasi di Kp. Cimangpang, RT 002/003, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk pasir laut.
Berdasarkan data, kegiatan revitalisasi tersebut mengantongi dana sebesar Rp253.260.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2025. Adapun pelaksanaan pekerjaan dikerjakan langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) TK Bahari dengan jangka waktu 120 hari kalender, terhitung mulai 29 Juli hingga 26 November 2025.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan adanya penggunaan pasir laut dan bahan bangunan yang tidak sesuai standar dalam proyek ini. Jika benar, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan.
Sebab, bangunan pendidikan semestinya dibangun dengan kualitas terbaik, mengingat fungsinya sebagai sarana belajar anak usia dini yang membutuhkan lingkungan aman dan kokoh.
Sejumlah kalangan menilai, penggunaan material murah dan tidak teruji justru merugikan anak-anak serta mencoreng semangat program revitalisasi pendidikan. Alih-alih meningkatkan mutu fasilitas belajar, pembangunan ini dikhawatirkan hanya akan melahirkan bangunan rapuh yang cepat rusak.
Pemerintah pusat maupun daerah seharusnya tidak menutup mata. Setiap rupiah anggaran dari APBN wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
Dugaan penggunaan pasir laut dalam pembangunan TK Bahari harus segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan serta audit teknis.
Opini publik jelas menuntut agar pihak berwenang, baik Inspektorat, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, maupun aparat penegak hukum, segera melakukan langkah konkret.
Jangan sampai program besar pemerintah yang membawa nama Revitalisasi Satuan Pendidikan justru tercoreng hanya karena lemahnya pengawasan dan dugaan praktik asal jadi di lapangan.
Jika temuan ini benar adanya, maka pemerintah wajib memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat, sekaligus memastikan pembangunan TK Bahari dilaksanakan sesuai standar demi keselamatan dan kenyamanan anak-anak didik di Panggarangan.
Penulis: R/R