BeritaBogor

Sekalipun Mengakui, Manajemen Seperti Tutup Mata Adanya Praktik Prostitusi di Apartemen Kaliana

Metland, Cileungsi Bogor – SNews

Dugaan praktik prostitusi  terselubung di kawasan Apartemen Kaliana Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, sekalipun diakui ada oleh manajemen dan telah menjadi sorotan publik, tetapi belum mendapat perhatian serius manajemen.

Aktivitas yang diduga melanggar norma sosial dan ketertiban tersebut disebut memanfaatkan aplikasi komunikasi daring MiChat sebagai sarana menjaring pelanggan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dengan pola keluar-masuk tamu ke sejumlah unit apartemen dalam waktu tertentu. Warga sekitar mengaku mencurigai adanya aktivitas tidak wajar, terutama pada jam-jam tertentu.

Saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026), Fauzi selaku Tenant Relation (TR) Apartemen Kaliana Metland membenarkan adanya dugaan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa pembuktian dan penindakan terhadap praktik tersebut tidak mudah dilakukan.

“Betul ada dugaan praktik prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi tersebut, namun sulit dibuktikan dan diberantas,” ujarnya.

Lebih lanjut, muncul informasi terkait dugaan adanya setoran uang kepada oknum petugas keamanan. Seorang perempuan berinisial S, yang mengaku terlibat dalam praktik tersebut, menyebut adanya pembayaran Rp50 ribu per tamu untuk koordinasi pengamanan.

“Iya Bang, saya setor Rp50 ribu per tamu untuk koordinasi pengamanan,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (26/2/2026).

Pengakuan tersebut masih praduga dan  belum dapat diverifikasi karena Kepala Bagian Keamanan tidak berhasil ditemui dan terkesan tidak mau dikonfirmasi oleh awak media.

Sampai saat berita ini ditulis pun belum ada keterangan resmi dari pihak keamanan apartemen terkait dugaan setoran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada manajemen apartemen, pihak keamanan, serta aparat penegak hukum setempat guna memastikan kebenaran informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Pers.

Sejumlah kalangan masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dapat melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, sehingga ketertiban dan keamanan lingkungan tetap terjaga.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights