Oknum Wartawan Diduga Jadi “Backing” Kepala Desa, Program Samisade di Waru Jaya Dikerjakan Pihak Ketiga
Bogor, FaktualTimes.com
Program unggulan Pemerintah Kabupaten Bogor, Satu Miliar Satu Desa (Samisade), kembali menuai sorotan. Program yang sejatinya bertujuan mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di tingkat desa, kini justru disinyalir dijadikan ajang bancakan oleh oknum-oknum tertentu di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, pekerjaan proyek Samisade di desa tersebut diduga kuat tidak dikerjakan dengan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana ketentuan. Padahal, sistem PKTD bertujuan agar masyarakat desa turut berpartisipasi dalam pembangunan sekaligus memperoleh penghasilan tambahan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan proyek tersebut justru diborongkan kepada pihak ketiga. Ironisnya, pelaksanaan proyek diduga dikendalikan oleh seorang yang mengaku wartawan berinisial B.K, yang juga disebut-sebut sebagai “orang kepercayaan” Kepala Desa Waru Jaya, Okil.
Dalam keterangannya, Okil selaku Kepala Desa Waru Jaya mengaku bahwa pengerjaan proyek dipercayakan kepada CV Putra Rizki Maulana (PRM) dengan pelaksana lapangan bernama Didi, dan Beni (BK) sebagai perantara atau penghubung pihak desa dengan pihak ketiga. “Silakan hubungi Pak Beni, semua sudah di Pak Beni,” ujar Okil ketika dikonfirmasi awak media.
Sumber internal menyebut, Beni yang mengaku wartawan tersebut diduga berperan sebagai backing proyek. Ia disebut menjamin bahwa proyek tidak akan diberitakan media lain, karena semua wartawan sudah “diurus olehnya”. Dugaan inilah yang menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak sehat dan potensi penyalahgunaan anggaran.
Ketua Aliansi Indonesia BP2 Tipikor Jawa Barat, Sani, menilai bahwa apa yang terjadi di Desa Waru Jaya berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Pasalnya, selain dikerjakan oleh pihak ketiga, proyek pengaspalan justru dilakukan di jalan yang kondisinya masih baik.
“Ini patut diduga ada permainan anggaran. Jalan yang masih layak malah diaspal ulang, sementara banyak jalan lain yang lebih membutuhkan perbaikan justru diabaikan. Kami mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa seluruh kepala desa di Kecamatan Parung yang melibatkan pihak ketiga dalam program Samisade,” tegas Sani saat ditemui di kantornya di Parung, Minggu (5/10/2025).
Sampai berita ini diturunkan, pihak pemborong CV Putra Rizki Maulana, Didi, belum dapat dimintai keterangan karena nomor teleponnya tidak aktif.
Publik berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bogor serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Samisade agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan menjadi ladang bancakan bagi segelintir oknum.
(Tim)