Dugaan Pelanggaran Jual Beli Pertalite di SPBU Cianjur, Awak Media Desak Pertamina Turun Tangan
Cianjur, Faktualtimes.com
Diduga melanggar aturan resmi yang dikeluarkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta telah disetujui Presiden RI, praktik penjualan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite (RON 90) menggunakan jerigen di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Cianjur kembali mencuat.
Tim awak media mendesak Kementerian ESDM bersama pengawas internal PT Pertamina (Persero) segera melakukan sidak ke lokasi dan memberi sanksi tegas, bahkan penutupan operasional, jika terbukti melakukan pelanggaran.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) mempertegas kebijakan larangan pembelian bahan bakar Pertalite menggunakan jerigen maupun drum.
Larangan itu sejalan dengan ditetapkannya Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.37 Tahun 2022 — sebagai pengganti Premium — sehingga pendistribusiannya harus tepat sasaran dan tidak boleh dijual kembali oleh para pengecer.
Namun berdasarkan hasil investigasi tim Faktualtimes.com pada SPBU bernomor 344-3210 yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlihat praktik penjualan Pertalite ke seorang pelanggan yang menggunakan mobil modifikasi lengkap dengan alat penyedot dari tangki menuju wadah jerigen di dalam kendaraan (16/08/2025).
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga telah berjalan lama dan melibatkan “setoran bulanan” kepada oknum operator maupun pengawas.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pengawas SPBU yang enggan disebutkan namanya membantah tegas adanya praktik ilegal tersebut. “Kami bekerja sesuai SOP yang telah ditentukan,” ujarnya singkat.
Sayangnya bantahan tersebut bertolak belakang dengan temuan investigasi di lapangan yang menunjukkan pengisian BBM bersubsidi ke jerigen berlangsung setiap hari.
Atas dasar temuan ini, tim awak media mendesak PT Pertamina dan Kementerian ESDM untuk segera turun, menindaklanjuti laporan serta memberi efek jera, mengingat BBM Pertalite adalah milik rakyat yang harus dijaga agar tepat guna dan tepat sasaran.
(Tim Investigasi)