BeritaBogorHukumJawa BaratNasionalNews

Diduga Upaya Legalisasi, Kades Rawapanjang Mengadakan Pertemuan Terkait Pemotongan Insentif RT RW

Kab. Bogor – Faktualtimes.com

Beredarnya surat Kepala Desa Rawapanjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor patut diduga adanya adanya upaya melegalisasi pemotongan Insentif RT RW yang telah berlangsung selama 4 tahun sebesar Rp.50.000 per RT RW.

Dalam surat Nomor 400.0/100-Pem tanggal 13 Juni 2025 Kepala Desa Rawapanjang Muhammad Agus mengundang Rakor RT RW membahas Program Pemdes namun ujung-ujungnya Ketua RT RW dimintai tandatangan blanko surat pernyataan dana Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ditandatangani Ketua UPZ Desa Rawapanjang Pandu Satia Aji.

Sebagaimana telah diketahui sebelumnya Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) telah melaporkan 4 dugaan penyalahgunaan di Desa Rawapanjang yaitu: Pemotongan Insentif RT RW; Pemotongan BLT-DD Disabilitas; Pembangunan Posyandu dan Pengelolaan Program Ketahanan Pangan, semua dugaan telah dilaporkan ke Polres Depok.

Salah satu Ketua RT berinisial B yang hadir dalam pertemuan Sabtu (14/6/2025) menyatakan tidak mau menandatangani blanko yang disodorkan akan dipelajari dahulu.

“Banyak Ketua RT yang mempertanyakan kenapa baru sekarang, laporan yang dipotong saja belum ada,” lanjutnya.

Sementara itu salah satu Ketua RW yang enggan disebut namanya telah memerintahkan Ketua-Ketua RT dibawahnya untuk tidak menandatangani blanko yang disodorkan.

“Saya telah mengingatkan Ketua-Ketua RT di bawah saya, jika menandatangani sama saja menghilangkan bukti karena perihal pemotongan Insentif RT RW sedang dalam penyidikan pihak kepolisian.

Pihak Baznas Kabupaten Bogor sendiri telah dikonfirmasi bahwa Desa Rawapanjang hanya memberikan zakat sebesar Rp.150.000 per bulan hanya dalam setahun terakhir ini saja.

Adanya hal ini diduga adalah upaya Kepala Desa Rawapanjang untuk melegalisasi pemotongan Insentif RT RW.

Kepala Desa Rawapanjang Muhammad Agus yang dihubungi oleh wartawan Faktualtimes.com untuk mengklarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan tanggapan sampai berita ini ditulis.

 

Penulis: (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights