BeritaBogorHukumJawa BaratNasionalNews

Dugaan Dana Ketahanan Pangan Selama 3 Tahun Pengelolaannya Tidak Jelas.

Kab. Bogor – Faktualtimes.com

Pengelolaan Dana Dana Desa (DD) untuk Ketahanan Pangan di Desa Rawapanjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor dipertanyakan sejumlah warga, pasalnya warga merasa tidak mengetahui sistem pengelolaannya.

Anggaran Ketahanan Pangan dengan pagu 20% dari Anggaran Dana Desa sebesar Rp.258.024.400,- (TA.2022); Rp. Rp.360.941.800,- (TA.2023) dan Rp.434.318.600 – (TA.2024).

Dari informasi masyarakat dan konfirmasi ke pihak desa dana ketahanan pangan dipergunakan untuk pengadaan anak ayam lokal pedaging DOC (Day Old Chick), anak kambing dan bibit ikan lele termasuk sarana dan pakan yang diambil sesuai kebutuhan kepada kelompok-kelompok.

Tahun 2022 jumlah ada 24 kelompok penerima ketahanan pangan, jumlah pemberian berbeda-beda sesuai kondisi wilayah penerima bantuan ketahanan pangan, namun pada tahun 2023 turun menjadi 10 kelompok dan akhirnya tahun 2024 tinggal 4 kelompok, dengan alasan banyak yang mati dan kelompok merasa tidak diuntungkan setelah pemeliharaan. Saat ini sisa kambing ada 11 ekor di RT.002 RW.017.

Kepala Desa Rawapanjang Muhammad Agus saat ditemui wartawan di Kantor Desa membenarkan bahwa secara ekonomi pemeliharaan belum bisa menguntungkan secara ekonomis dan berkelanjutan.

Hal sedana dijelaskan oleh Kaur TU Pandu Setia AH bahwa awalnya penerima sangat antusias namun setelah mengetahui tidak ada hasilnya, sebagian besar mundur.

Hasil pemeliharaan pangan hanya dikonsumsi oleh masyarakat pada pertemuan warga, kegiatan PKK, rapat-rapat dan anggota kelompok penerima bantuan.

Sedangkan anak ayam, kambing dan lele tetap menurut Kaur Perencanaan Anto didrop dan ditambah setiap 5 – 6 kali per tahun.

Seorang warga di Desa Rawapanjang yang tidak mau disebutkan namanya mempertanyakan pengelolaan dana ketahanan pangan yang tidak transparan.

“Bayangkan dana ratusan juta, selama 3 tahun tidak ada wujud hasilnya, tidak sebanding dan dengan apa yang disediakan untuk kelompok penerima”, tanyanya.

Pemantauan di lapangan diketahui bahwa Ketua-Ketua RW dan Sekdes diduga tidak dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan laporan dana ketahanan pangan. Sekalipun menurut Kades Agus sudah di-musdes-kan namun pengunaan dana ketahanan tidak banyak yang mengetahui. “Pihak kecamatan juga melakukan survei pelaksanaannya,” jelas Kades Agus.

 

Penulis: (Tim)

2 komentar pada “Dugaan Dana Ketahanan Pangan Selama 3 Tahun Pengelolaannya Tidak Jelas.

  • Aa Sunarto

    Pemberian dana ketahanan pangan yg mana warga tak pernah tau hasilnya…sedangkan jalan setapak yg sering di gunakan warga tak pernah di pikirkan oleh pemerintah desa..mengandalkan tanggokan dari RT setempat…coba lah aparat desa turun ke lokasi lingkungannya lihat daerah yg bilamana hujan air mengalirnya bukan ke selokan tapi ke badan jalan sehingga cepat rusak sedangkan dana perbaikan semenjak tinggal di kp kelapa RT 003 /16 belum pernah ada bantuan dari desa..coba lah di pikirkan hai aparat desa..

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights