Kapolres Bogor Perintahkan Perwira dan Jajarannya Lawan Premanisme
Kab. Bogor – Faktualtimes.com
Mendukung Asta Cipta Presiden dan Wapres dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memerintahkan semua perwira dan jajarannya untuk melawan premanisme.
Hal ini disampaikan pada Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Di wilayah hukum Polres Bogor dan Polres Bogor Kota, Polda Jawa Barat di Mapolres Bogor, Jumat siang (9/5/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam penjelasan tetang kasus premanisme berkedok sebagai mata elang dengan tegas menyatakan: “Negara tidak boleh kalah oleh premanisme, lawan premanisme, saya ada dk depan rekan-rekan melawan premanisme.”
Dalam penindakan premanisme berkedok mata elang telah diamankan 82 unit R2 di wilayah Polres Bogor dan 26 unit R2, 1 Unit R4 (Nopol A 8457 PK) di Polres Kota berikut 5 STNK, 1 Laptop dan 1 Sajam, dan ditangkap 9 tersangka pelaku dan telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
“Tindakan-tindakan premanisme adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden, polres tidak akan gentar terhadap segala bentuk premanisme,” tegas Kapolres Bogor.
Bupati Bogor Rudy Susmanto penangkapan ini merupakan kolaborasi yang baik antara polres dan pemerintah kabupaten dalam memberantas tindak pidana premanisme. ‘Saya bersyukur karena ini menjawab pengaduan masyarakat yang masuk ke saya”, jelas Rudi
Ketua Umum LSM-MPB Atik Yulis Setyowati yang juga hadir mengungkapkan sangat mengapresiasi kepada Polres Bogor dan Polres Bogor Kota yang tegas membasmi premanisme dalam bentuk apapun karena sudah sangat meresahkan, juga kepada Bupati Bogor atas dukungannya.
“Saya juga mengapresiasi korban yang berani melawan dan jangan takut melapor jika ada premanisme dalam bentuk apapun karena sudah sangat meresahkan masyarakat” tambah Atik yang akrab dipanggil Bunda Atiek.
Penulis: (Silaen)