BeritaBogorEdukasiHukumJawa BaratNasionalNews

Lawan Premanisme : Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme Polres Bogor dan Polres Bogor Kota

Kab. Bogor, faktualtimes.com

Bertempat di Halaman Mapolres Bogor, digelar Press Release pengungkapan Kasus Tindak Pidana Premanisme, Jumat (9/5/2025) di wilayah hukum Polres Bogor dan Polres Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam penjelasan tetang kasus premanisme berkedok sebagai mata elang terjadi di wilayah aglomerasi penopang ibukota dan merupakan tempat strategis.

Dasar penindakan adalah Laporan Polisi (LP) mulai 5 April – 9 Mei 2025 adanya korban dengan modus dicegat dan penghentian pada pengendara sepeda motor dari data-data yang bocor dari kantor pembiayaan.

Dalam penindakan di atas diamankan 82 unit R2 di wilayah Polres Bogor dan 26 unit R2, 1 Unit R4 (Nopol A 8457 PK) di Polres Kota berikut 5 STNK, 1 Laptop dan 1 Sajam, dan ditangkap 9 tersangka pelaku dan telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Salah satu saksi korban bernama Arif Rohman Hakim (29) yang kendaraannya dicegat Debt Collector atau Matel di Simpang BNR setelah Batu Tulis berhasil mengagalkan upaya paksa perampasan mobil dengan cara tetap tinggal di dalam mobil, dan menghubungi IG Humas Pokres Bogor Kota.

Ancaman hukuman terhadap tindakan pidana pengancaman, perampasan, pencurian, penipuan, penadahan, dan pengelapan antatal lain Pasal 372, 378 480, 481 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Tindakan-tindakan premanisme adalah tindakan yang tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, dalam mendukung penuh Asta Cita Presiden, polres tidak akan gentar terhadap segala bentuk premanisme,” tegas Kapolres Bogor.

Kapolres Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo,S.H., S.I.K., M.H. menambahkan jangan ragu untuk melaporkan prenanisme dalam bentuk apapun ke Kepolisian atau TNI dengan menghubungi 110 atau IG Humas Polres. Kami siap hadir jika ada laporan seperti kejadian Kamis (8/5/2025), berhasil ditangkap 3 orang dalam waktu kurang dari 1 jam.

Kapolres Bogor Kota: menyampaikan ini bukti kinerja kepolisian dengan dukungan dari Pemkab dan Pemkot Bogor

Bupati Bogor Rudy Susmanto penangkapan ini merupakan kolaborasi yang baik antara polres dan pemerintah kabupaten dalam memberantas tindak pidana premanisme. ‘Saya bersyukur karena ini menjawab pengaduan masyarakat yang masuk ke saya”, jelas Rudi

Ketua Umum LSM-MPB Atik Yulis Setyowati yang juga hadir mengungkapkan sangat mengapresiasi kepada Polres Bogor dan Polres Bogor Kota yang tegas membasmi premanisme dalam bentuk apapun karena sudah sangat meresahkan, juga kepada Bupati Bogor atas dukungannya.

“Saya juga mengapresiasi korban yang berani melawan dan seketika men-searching lewat Google IG Humas dan menghubungi, sehingga dengan cepat polisi bisa menangkap 3 pelakunya,” tambah Atik yang akrab dipanggil Bunda Atiek.

 

Penulis: (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights