BeritaBisnisBogorHukumJawa BaratNasionalNewsPolsek

“Tangkap Lepas Tangkap Lepas” Pencitraan Kapolsek Cileungsi

Kab. Bogor – Faktualtimes.com

Tak kunjung habis berita penangkapan mobil pengangkut gas elpiji baik tabung gas bersubsidi LPG 3 Kg maupun tabung gas non bersubsidi LPG 12 Kg memperpanjang daftar kinerja Kapolsek Cileungsi Kompol. Edison.

Dari banyak penangkapan hanya satu yang berjalan sampai proses hukum yaitu kasus Samosir “Bebek”.

Sementara penangkapan lainnya, baik melalui penyamaran, pencegatan dan operasi terbuka berujung semuanya dilepaskan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana

Kinerja Kepolisian yang demikian justru mendapat cibiran dari masyarakat seperti salah satu warga berinisial H mengatakan: “Percuma ditangkap kalau akhirnya dilepaskan, sepertinya ada yang melindungi”.

Aktifis sosial dari LSM Botim Yulianti kembali menyoroti kinerja kepolisian yang terkesan asal-asalan, kalau mau serius sebenarnya sangat mudah menjeratnya, bisa dari UU Migas, UU Perlindungan Konsumen, Peraturan Perdagangan, bahkan penipuan karena gas yang diisi tidak sesuai ketentuan, dan banyak lagi.

Beberapa pemberitaan yang mengarah ke dugaan Kasatserse Polres Bogor dan Kanit Tipidter Polres Bogor (Screenshot Video, red) beberapa waktu yang lalu menambah kuat dugaan adanya intervensi ke Kapolsek Cileungsi.

Ini diperkuat dengan pernyataan bos mafia gas bernama Dodi S yang di depan koleganya Joes Nasution alias Rangkuti yang juga bos pemain gas dengan percaya diri mengatakan secara terbuka di sebuah warung, 1000 berita tidak akan digubris Kasat (Kasatreskrim Polres Bogor, red).

Disisi lain kasus gudang pengoplosan di Kecamatan Jonggol sampai saat ini bos mafia gasnya bernama Gocap Sitompul masih belum ditangkap. “Saya duga karena sudah ada koordinasi setoran sebelum-sebelumnya, juga ada informasi intervensi oknum yang mengaku anggota Polri berpangkat Kompol berinisial A dari Mabes Polri, diduga kaki tangan seorang pengusaha perempuan berinisial M”, tambah Yulianti.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro harus bertindak tegas dan tuntas, sehingga tidak ada “tangkap lepas tangkap lepas”. Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran pada perkuatan hukum dapat tercapai.

Penulis: (Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights