BeritaBogorHukumJawa BaratNasionalNews

Diduga Menggelapkan Pencairan BPJS, Oknum Mengaku Aktivis Dinas Sosial Dilaporkan Ke Polisi

Kab. Bogor, Faktualtimes.com

Dengan dalih membantu keluarga almarhum, seorang yang mengaku aktivis dinas sosial diduga sering melakukan penggelapan uang pencairan santunan Jaminan Kematian BPJS.

T yang akrab dipanggil Aie diduga kerap mengaku sebagai aktivis atau relawan dari Dinas Sosial, BPJS, KPAI, PMKS, Kader Kesehatan, GDM, LPSM UMKM, Forkawan bahkan sebagai Paralegal dalam menjalankan modusnya.

M isteri dari Almarhum MG warga Desa Pasarean Kec. Pamijahan telah digelapkan pencairan JK BPJS yang dari rekening koran sudah cair sejak 10 Juni 2024 sebesar Rp.42 juta sampai saat ini belum diserahkan ke ahli waris almarhum okeh T alias Aie.

Juga M dan A, pasangan suami isteri warga Desa Pasirmukti Kec. Citeureup yang mempunyai 11 orang anak yang meninggal, dan mendapat pencairan dana JK BPJS sebesar Rp.84 juta pada 13 Desember 2021, belum diberikan.

Dari penelusuran dan keterangan ahliwaris ternyata masih ada korban-korban lainnya.

T alias Aie dalam menjalankan modusnya menawarkan diri untuk membantu pengurusan pencairan JK BPJS, dengan mengurus dan meminta persyaratan dokumen, yang pada akhirnya juga meminta buku dan kartu ATM serta nomor PIN dengan alasan mempercepat pencairan.

Dengan memanfaatkan suasana duka dan ketidaktahuan korbannya, T alias Aie mengambil dana yang sudah dicairkan BPJS secara bertahap dan beberapa ditransfer ke rekeningnya sampai saldo minimal tanpa pernah diserahkan ke ahli waris untuk keperluan pribadinya.

Upaya ahli waris untuk meminta santunan yang sudah dicairkan oleh BPJS Ketengakerjaan kepada T alias Aie tidak berhasil. “Cuma mengulur-ngulur waktu, tanpa ada kejelasan”, tutur Eyih salah satu keluarga korban.

Tim Investigasi LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) setelah mendapatkan informasi langsung dari keluarga korban dan melaporkannya, maka Ketua Umum LSM MPB Atiek Yulis Setyowati memerintahkan melakukan investigasi, hasil investigasi telah dilaporkan ke Polres Bogor pada Selasa (8/4/2025).

Selama investigasi, ada seorang Anggota DPRD Kab. Bogor yang mencoba membantu mengembalikan uang Rp.50 juta kepada ahli waris MG, namun ditolak. Belum diketahui apa hubungan terduga pelaku T atau Aie dengan Anggota DPRD dimaksud.

Terduga pelaku T alias Aie yang sudah diminta konfirmasinya melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (30/3/2025) tidak merespon apapun sampai berita ini ditulis.

Diduga masih banyak korban-korban lainnya yang belum dikonfirmasi lagi dari keterangan-keterangan dua korban di atas. Ironisnya ahli waris dari pasangan suami-isteri bernama Arip, sampai menjual rumah orangtuanya untuk menutupi hutang urusan orangtuanya karena tidak diterimanya santunan BPJS kedua orangtuanya sebesar Rp.84 juta.

 

Penulis: (Tim**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights