BeritaBisnisBogorHukumJawa BaratNasionalNews

Belum Tuntas, Pasca Pemilik Lahan PT. MBI Memberi Kelonggaran Waktu Penyelesaian Masalah Sekolah Widya Kusuma

Kab. Bogor, Faktualtimes.com.

Dengan pertimbangan pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS), pemilik lahan PT. Mentari Bersahabat Indonesia (MBI) melalui kuasanya Baginda Sitorus memberikan izin penggunaan gedung dan ruang sekolah untuk kegiatan UAS, selama 2 minggu.

Sekalipun demikian Direktur Utama PT. Thata Prakasa Nusa (TPN) Dr.Ir. Thamrin Tanjung, MBA pernah memberikan keputusan opsi penyelesaiannya, namun kembali ditolak oleh PT. MBI karena tanah pengganti seluas 5.000 m2 terdapat fasum dan fasos sekitar 1.700m2, sehingga jika dihitung tanah pengganti hanya 3.300 m2, padahal tanah milik mentari sebelumnya 4,471 m2.

“PT. MBI tetap memagar, selain Pagar BRC Arcon membahayakan, hampir rubuh sehingga diganti, dan akan ditutup permanen setelah ujian akhir pelajar selesai”, tegas Baginda.

PT. MBI melalui kuasanya Baginda Sitorus telah memerintahkan tukang untuk membongkar pagar arcon halaman depan dan menggantikan dengan pagar spandek bertiang baja ringan.

Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana AP., M.Si ketika dikonfirmasi awak media terkait perkembangan masalah Sekolah Widya Kusuma memberi tanggapan, sangat heran pertemuan yang sudah difasilitasi Pemerintah Kecamatan dan sudah ada kesepakatan bisa berubah lagi.

Di depan kecamatan sudah ada kesepakatan, tetapi di belakang ada kesepakatan-kesepakatan lain, ini yang menimbulkan perbedaan pendapat lagi.

“Terpenting, bagaimana siswa-siswi dapat tetap melaksanakan pendidikannya tanpa terganggu”, tutur Camat.

Menurut informasi terakhir, setelah ujian akhir selesai, siswa-siswi akan kembali belajar di Gedung Kalpataru, dan para pihak jika tidak ada kesepakatan dipersilahkan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sampai berita ini ditulis kuasa pihak PT. MBI memberi tanggapan: “Bodong (PT. TPN berbohong, red.), sementara pihak PT. PTN telah dihubungi dan belum memberikan penjelasan apapun.

 

Penullis: (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights