Ditunggu, Pencabutan Moratorium Pemekaran Bogor Timur Oleh Pemerintah Pusat
Kab. Bogor – Faktualtimes.com
Pemekaran Kabupaten Bogor dengan membentuk Kabupaten Bogor Timur tetap menjadi topik yang muncul saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RKPD Kecamatan Klapanunggal Tahun 2026 yang dipimpin oleh Camat Klapanunggal Galuh Sri Wahyuni, S.STP, MM. pada Senin (10/2/2025) di Aula BSI Klapanunggal.
Pemekaran Kabupaten Bogor Timur seperti diberitakan sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Rapat Paripurna DPRD Prov. Jawa Barat pada Jumat (16/4/2021) beberapa tahun yang lalu, menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Namun setelah disampaikan ke Pemerintah Pusat, DPR RI atau DPD RI untuk persetujuan pemekarannya menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dimoratorium oleh Kemendagri dengan alasan adanya Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar yang terus berjuang untuk pemekaran Wilayah Bogor Timur mengatakan: “Insya Allah semua kriteria sebagai DOB bisa terpenuhi, tinggal menunggu pencabutan moratorium yang prosesnya di tangan pemerintah pusat”.
Hal senada juga sama dengan apa yang disampaikan oleh Aspem Pemkab Bogor Zaenal Ashari saat Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rudy-Ade bahwa Moratorium Botim perlu segera diupayakan oleh seluruh stakeholder untuk dicabut, sambil terus memperbaiki 20 kriteria yang sebenarnya sudah memenuhi tetapi masih bisa ditingkatkan, misalnya sektor ketersediaan guru, pengadaan sarana pendidikan dan penetapan titik nol ibu kota Kabupaten Botim.
Mengenai titik nol Ibukota Botim ketika ditanya awak media, Beben Suhendar menyampaikan: “Di Jonggol, tapi bagi saya tidak masalah, mau di Jonggol, Gunung Putri atau pun Cileungsi”.
Penulis: (Silaen)