BeritaBogorEdukasiHukumJawa BaratNews

Perumahan Cileungsi Disegel Bappenda, Belum Melunasi PBB P2

Kab. Bogor, faktualtimes.com.

Tepat di depan pintu gerbang perumahan dan dekat Kantor Pemasaran Perumahan Cileungsi Hijau di Kecamatan Cileungsi terpasang Plang Penyegelan dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Bogor.

Penyegelan diketahui karena Pengembang PT. Thata Prakarsa Nusa belum melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2.

PBB P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

PT. Thata Prakarsa Nusa sebagai pengembang menurut sumber informasi yang tidak bersedia disebutkan namanya belum membayar PBB P2 sebesar Rp.7 Milyar.

Salah satu sebab terhambatnya akibat belum dilunasi PBB P2 ini adalah belum bisa diserahkan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dan jalan ke Pemerintahan Daerah, sehingga segala bentuk pemeliharaan dan perbaikan fasos dan fasum masih menjadi tanggungjawab pengembang dan penghuni.

Salah seorang warga berinisial B merasa geram atas belum dilunasi PBB P2 oleh pengembang. “Pantas saja perumahan tidak tertata dengan baik karena ada sebagian warga dan pengurus warga yang seenaknya membangun, salah satu contohnya pintu gerbang Jl. Thata Hijau Raya I”.

Ketua RW 014 Perumahan Cileungsi Hijau dan Pihak Pengembang PT. Thata Prakarsa Nusa tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diturunkan.

 

Penulis: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights