BeritaCianjurEdukasiHukumJawa BaratNasionalNewsPendidikan

PKBM Laskar Pena Diduga Fiktif: Kebal Hukum atau Ada Bekingan Kuat?

Kab. Cianjur, faktualtimes.com

Polemik seputar PKBM Laskar Pena semakin memanas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola PKBM tersebut belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan fiktif nya keberadaan lembaga pendidikan non formal ini.

Sikap diam ini memunculkan kecurigaan baru di tengah masyarakat bahwa PKBM Laskar Pena seolah-olah kebal hukum dan dibekingi oleh “pihak kuat” di baliknya.

Keberadaan PKBM Laskar Pena di Desa Girimukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, sempat diketahui oleh Kepala Desa Girimukti. Namun, menurut Kepala Desa, aktivitas belajar mengajar di lembaga tersebut tidak pernah terlihat.

“Memang terdaftar di alamat tertentu, tetapi kapan kegiatannya berlangsung atau di mana tepatnya mereka beroperasi, saya tidak pernah melihatnya,” ungkapnya.

Kejanggalan semakin mencuat ketika Ketua Yayasan PKBM Laskar Pena dipanggil oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa terkait ketidaksinkronan alamat PKBM tersebut.

Dalam data Dapodik, PKBM Laskar Pena terdaftar di Kampung Panyandungan RT 01/RW 01, Desa Girimukti. Namun, Kepala Desa dan Kepala Dusun memastikan bahwa nama kampung tersebut tidak ada di wilayah Desa Girimukti.

Ketua yayasan, saat dimintai keterangan, mengklaim bahwa PKBM tersebut telah pindah lokasi. Namun, penjelasan tersebut justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.

Jika benar pindah, mengapa alamat yang tercantum di Dapodik masih menunjuk lokasi yang tidak ada di Desa Girimukti? Hingga kini, tidak ada bukti yang menunjukkan keberadaan PKBM Laskar Pena di lokasi lain ataupun dokumentasi resmi terkait perpindahan tersebut.

“Kami sudah memeriksa lokasi-lokasi yang disebutkan, tetapi tidak pernah menemukan apa pun yang menunjukkan aktivitas belajar mengajar. Pernyataan bahwa mereka pindah hanya menambah kejanggalan,” ujar Kepala Dusun Girimukti.

Ketiadaan respons lebih lanjut dari pihak yayasan dan pengelola PKBM justru memperkuat dugaan adanya praktik ilegal. Masyarakat mulai berspekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menjadi “pelindung” lembaga ini, sehingga keberadaannya sulit disentuh oleh hukum.

“Kami khawatir ada pihak-pihak tertentu yang bermain di balik ini semua. Bagaimana mungkin lembaga seperti ini bisa mendapatkan anggaran besar jika keberadaannya sendiri tidak jelas?” kata salah satu warga Girimukti.

Sementara itu, desakan dari berbagai pihak agar instansi terkait, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, segera mengambil tindakan semakin kuat.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus ditegakkan demi mencegah kecurangan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Jika dugaan ini benar, kasus PKBM Laskar Pena tidak hanya mencoreng sistem pendidikan, tetapi juga menjadi preseden buruk yang melemahkan kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.

Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, termasuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau beking di balik keberadaan PKBM yang diduga fiktif ini.

“Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan karena dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini harus menjadi perhatian serius agar keadilan dan integritas dalam sistem pendidikan tetap terjaga. Pihak berwenang diharapkan segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi.

Penulis: R/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights