Talk Show HUT LSM MPB Ke-8, Memberdayakan Manfaat Program Universal Health Coverage (UHC)
Kab. Bogor, faktualtimes.com
Bertempat di Grand Mulya Bogor LSM Markas Pejuang Bogor (MPB) mengadakan acara HUT Ke-8, dalam bentuk Talk Show: “Jaminan Kesehatan dan Pelayanan Fasilitas Kesehatan Bagi Masyarakat Kabupaten Bogor Dengan Semangat Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, Jumat dan Sabtu (17 Januari 2025).
Dalam sambutannya Ketua LSM MPB Atiek Yulis Setyowati, S.H. mengingatkan keberadaan MPB sebagai kontrol sosial dan pelayanan masyarakat 24 jam.
Dalam Talk Show kali ini dihadirkan beberapa nara sumber untuk membahas tema terkait kesehatan dan pelayanannya.
Dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bogor dr. H. Agus Fauzi, M.Kes menyampaikan kehadiran LSM MPB sangat membantu Dinkes dengan segala keterbatasan, karena LSM MPB mengetahui status keberadaan ekonomi pasien.
Ke depan Posyandu akan dikembangkan juga untuk pelayanan masyarakat dengan layanan setara dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).
Kendala utama pelayanan kesehatan adalah perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah tempat tidur, sedang ketidakmampuan masyarakat dalam pembiayaan berobat telah diupayakan dengan Program UHC (Universal Health Coverage) yaitu program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang adil dan terjangkau kepada seluruh warga.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cibinong Drs. M. Ichwansyah Gani menyampaikan masih ada potensi penambahan peserta UHC, ini bisa dimanfaatkan oleh peserta Program BPJS non aktif kelas 3 yang lebih dari 1 juta orang di Kab. Bogor.
Dan warga daerah-daerah yang masih belum banyak mengikuti BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan BPJS Keliling dan BPJS Online.
Pada kesempatan yang sama Disdukcapil Kab. Bogor melalui Sekdisdukcapil Drs. Chaerudin Felani, M.M., menyatakan dinas akan mempermudah pelayanan adminitrasi kependudukan dan menetapkan semua pelayanan gratis terkecuali akta kelahiran atau kematian yang lebih dari 60 hari.
Wakil Direktur Administrasi RSUD Cibinong H. Enday Zarkasyi, S.Sos., MA., menyarankan pelayanan rawat jalan agar memanfaatkan klinik yang menyediakan fasilitas rawat jalan.
Sedangkan nara sumber Atiek Yulis Setyowati hanya menyampaikan perlunya anggota LSM MPB tetap membantu dan melakukan pendampingan warga tidak mampu, serta selalu berbuat nyata.
Terkait pelayanan kesehatan Atiek memberikan pertanyaan sebagai saran seputar: (1) agar masalah kewajiban menyerahkan uang deposit diperhatikan, (2) apapun masalah pelayanan kesehatan dicarikan solusinya, dan (3) tidak membatasi hari rawat inap, dan (4) e-KTP yang tidak semua warga punya HP Android.
Pelayanan kesehatan masyarakat tetap harus tetap mengikuti persyaratan dan regulasi, administrasi tetap wajib karena ada audit. Administrasi jangan disiapkan atau diurus saat ada perlu/sakit.
Penulis (Jo Silaen)