BantenBeritaHukumKabupaten LebakNasionalNewsPendidikan

Korban Pungli Kepala Sekolah SDN 1 Gunungbatu Kecewa, Dinas Pendidikan kabupaten Lebak Dinilai Lalai 

Kab. Lebak faktualtimes.com

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Kepala Sekolah SDN 1 Gunungbatu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, terus menjadi sorotan.

Puluhan korban mengaku telah menyerahkan uang mulai dari Rp500 ribu hingga Rp. 5 juta dengan janji pekerjaan di sektor kesehatan. Namun, hingga kini, banyak korban belum mendapatkan pekerjaan maupun pengembalian uang mereka.

Selain mengungkap keterlibatan oknum kepala sekolah, kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Pada 18 Oktober 2024, pihak dinas menyatakan akan melakukan pemeriksaan dan konfirmasi terhadap kepala sekolah yang bersangkutan. Namun, hingga Desember 2024, belum ada tindakan nyata atau perkembangan berarti yang dilakukan oleh pihak dinas terhadap kasus ini.

Hal ini memicu kritik keras dari masyarakat, yang menilai Dinas Pendidikan lalai dalam menjalankan tugas pengawasannya. Seharusnya, sejak laporan pertama kali mencuat, pihak dinas langsung mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dan memberikan sanksi kepada pihak yang bersalah. Namun, hingga kini, kasus tersebut seolah terabaikan.

“Kami masih menunggu tindakan konkret dari Dinas Pendidikan. Sampai sekarang, belum ada kejelasan tentang kasus ini,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa para korban merasa diabaikan dan kehilangan harapan atas keadilan yang seharusnya mereka dapatkan.

Dugaan keterlibatan kepala sekolah dalam politik praktis juga menjadi perhatian. Oknum kepala sekolah tersebut diduga bekerja sama dengan seorang calon legislatif dari Partai Golkar untuk menjanjikan pekerjaan kepada para korban.

Hal ini bertentangan dengan prinsip netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Hingga Desember 2024, belum ada langkah investigasi menyeluruh atau sanksi yang dijatuhkan. Tindakan ini dinilai mencerminkan lemahnya komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga integritas institusinya.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini. Selain memberikan keadilan bagi para korban, tindakan tersebut juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Lebak. Tanpa itu, kasus serupa berpotensi terulang di masa mendatang.

 

Penulis: R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights