Berita

PKBM Tunas Mukti Diduga Tutup Mulut, Kepala Sekolah Menghindar dari Media: Ada Apa dengan Anggaran?

Cianjur, faktualtimes.com

Desa Kertamukti, Kecamatan Haurwangi, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Mukti diduga menyimpan masalah yang belum terbuka ke publik. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah jurnalis mengalami kesulitan dalam mendapatkan informasi dari pihak sekolah.

khususnya kepala sekolah, Oyeng Sutisna. Setiap kali awak media mencoba menghubungi atau mendatangi sekolah untuk melakukan tugas sebagai kontrol sosial, kepala sekolah tersebut diduga selalu sulit diakses dan seolah-olah menghindar.

Kejadian ini menimbulkan spekulasi adanya penyalahgunaan anggaran maupun jabatan di PKBM Tunas Mukti. Beberapa pihak menduga bahwa ada ketidaktransparanan yang terjadi, terutama karena PKBM ini adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung terhadap dunia pendidikan serta didukung oleh anggaran negara.

Tindakan kepala sekolah yang dianggap “alergi” terhadap kehadiran media justru memperkuat kecurigaan adanya masalah di internal lembaga tersebut.

PKBM Tunas Mukti sendiri merupakan lembaga pendidikan non formal yang berdiri dengan Akta Notaris No. 10 tanggal 31 Maret 2017 dan disahkan dengan SK Menkumham No. AHU-0006555.AH.01.04 Tahun 2017. Sebagai bagian dari tanggung jawab publik, PKBM seharusnya terbuka dalam hal informasi, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan kegiatan belajar mengajar.

Sikap yang ditunjukkan oleh kepala sekolah dianggap meresahkan oleh para jurnalis, mengingat media memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya program-program pemerintah dan memastikan transparansi anggaran.

Beberapa kalangan berharap agar pemerintah setempat maupun instansi terkait segera turun tangan untuk menelusuri dugaan yang berkembang ini.

Masyarakat Desa Kertamukti juga mulai mempertanyakan kredibilitas PKBM ini, karena banyak yang merasa bahwa program-program pendidikan yang dijalankan oleh PKBM Tunas Mukti tidak sejalan dengan harapan mereka.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran ini tentu harus diusut tuntas agar tidak merugikan masyarakat dan dunia pendidikan.

Dengan demikian, masih ditunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak PKBM dan kepala sekolah mengenai isu yang berkembang, serta diharapkan pihak yang berwenang dapat segera mengambil langkah penyelidikan.

Penulis: R/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights