Miris Diduga SMAN 1 Tajurhalang di Bogor Kebal Hukum: Telah Melakukan Pungli dikarenakan Disetujui Dinas pendidikan Cabang (KCD)
Bogor, faktualtimes.com
SMAN 1 Tajurhalang, yang berlokasi di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua murid dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp2,2 juta per murid.
Sekolah tersebut memiliki jumlah siswa sebanyak 487 laki-laki dan 638 perempuan, dengan total 33 rombongan belajar. Meskipun Biaya Operasional Sekolah (BOS) sudah mencakup biaya sebesar Rp1,5 juta per murid, masih ada permintaan dana tambahan dari pihak sekolah.
Awak media mencoba mengonfirmasi hal ini dengan mengirimkan surat wawancara melalui jasa pos pada tanggal 12 Juni 2024. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak sekolah.
Dugaan pungli ini semakin kuat setelah salah satu orang tua murid, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengeluhkan hal tersebut kepada media. Dia merasa dirugikan oleh tindakan sekolah yang meminta uang tambahan meskipun sekolah telah dibiayai oleh dana BOS.
“Saya merasa dirugikan atas tindakan pihak SMAN 1 Tajurhalang yang mematok sejumlah uang berkedok sumbangan, padahal sebenarnya itu pungli,” ungkapnya.
Orang tua murid ini juga menambahkan bahwa setelah rapat yang ricuh, banyak orang tua tidak setuju dengan permintaan sekolah untuk membayar uang sejumlah Rp2,2 juta.
“Saya sempat dipanggil ke sekolah dan bertemu dengan bagian humas, Pak Budi. Setelah diskusi, awalnya mereka meminta uang jutaan, namun setelah saya protes dan bernegosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp2,2 juta,” tambahnya.
Lebih lanjut awak media pun Langsung mendatangi sekolah SMA N1 Tajurhalang, untuk melakukan konfirmasi secara langsung, dikarenakan saat di kirim surat wawancara takunjung ada jawaban.
Pak Budi selaku humas SMAN 1 Tajurhalang disebut-sebut melakukan pungutan ini atas persetujuan Kepala Cabang Dinas (KCD) dengan komite sekolah sehingga ia merasa kebal hukum
Seolah-olah kegiatan pungutan liar ini yang di lakukan oleh SMAN1 Tajurhalang, Humas Budi mersa tindakan dia itu benar dikarenakan disetujui oleh KCD.
Diharapkan dinas terkait dan pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Penulis: RIVAL PERMANA