BeritaBogorHukumJawa BaratNasionalNews

Maraknya Penjualan Obat-obatan Terlarang Di Bojonggede 

Bojonggede, faktualtime.com

Diduga penjualan obat-obatan terlarang golong G berkedok warung sembako diwilayahnya Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Menjadi hal yang lumrah.

Saat awak Media dalam perjalanan melintasi jalan wilayah Desa Cimanggis. Awak media melihat sekumpulan orang sedang berkumpul di warung dan berbondong-bondong.(10/06/2024)

Lalu awak Media pun berhenti sejenak untuk memastikan sedangkan terjadi apa,namun ternyata awak Media malah melihat di dalam warung tersebut sedang menjual obat-obatan terlarang.

Maraknya Obat-obatan terlarang yang berkedok warung sembako tersebut di Ruko Samping Situ Gede wilayah Desa Cimanggis, dengan dibiarkannya kegiatan penjualan obat-obatan ilegal ini dapat menjadi masalah bagi generasi muda maupun pemerintah.

Pasalnya kegiatan penjualan obat-obatan terlarang tersebut sudah marak bahkan menjadi hal yang biasa di kalangan anak-anak muda.(10/06)

Diharapkan dengan adanya temuan dari awak media, pihak berwenang terkait maupun pemerintah dapat melakukan tindakan tegas bagi pelaku penjual obat ilegal, agar generasi muda yang akan menuju Indonesia emas tidak rusak dan terkontaminasi oleh barang ilegal.

penulis: (A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights