Diduga Ada Kejanggalan Dana Honor dan Penerima PIP, SDN Cikamunding 2 Cilograng Jadi Sorotan
Kab. Lebak, FaktualTimes.com
Sejumlah dugaan kejanggalan mencuat di lingkungan SDN Cikamunding 2, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten. Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan dana untuk honor tenaga sekolah serta jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang disebut-sebut melebihi jumlah siswa yang tercatat di sekolah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, pada data jumlah siswa tahun 2025 tercatat sebanyak 91 siswa. Namun, alokasi dana untuk pembayaran honor disebut mencapai lebih dari 20 persen dari anggaran yang ada, dengan nilai sekitar Rp24 juta per tahun.
Sementara itu, tenaga yang menerima honor di sekolah tersebut disebut hanya tiga orang, yakni beberapa tenaga honorer serta seorang operator sekolah. Namun yang menjadi perhatian, masing-masing tenaga honorer tersebut dikabarkan hanya menerima sekitar Rp300 ribu per bulan.
Selain persoalan honor, dugaan kejanggalan juga muncul pada data penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, jumlah penerima bantuan PIP disebut lebih banyak dibanding jumlah siswa yang terdaftar, sehingga memunculkan pertanyaan terkait validitas data penerima bantuan tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mendatangi SDN Cikamunding 2 guna melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Namun saat ditemui di ruangannya, kepala sekolah sedang sibuk menggunakan komputer dan hanya menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan keterangan.
“Maaf ya, lagi sibuk,” ujar kepala sekolah Tabriji singkat kepada awak media.
Karena belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut, awak media kemudian meninggalkan lokasi sekolah.
Munculnya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana honor maupun data penerima bantuan pendidikan seperti PIP tentu menjadi perhatian publik. Transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apalagi bantuan pendidikan seperti PIP merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Jika benar terdapat ketidaksesuaian data, maka hal ini perlu segera ditelusuri oleh pihak terkait.
Oleh karena itu, diharapkan pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar persoalan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
(Ruslan)
