Bogor

Dugaan Prostitusi Terselubung di Apartemen Kaliana Metland Disorot, Manajemen Akui Sulit Dibuktikan

Cileungsi, Bogor – Faktualtimes.com

Dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan elit Apartemen Kaliana Metland, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan praktik tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan memanfaatkan aplikasi komunikasi daring berlogo hijau, yakni MiChat, sebagai sarana menjaring pelanggan.

Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), AM Sandi Bonardo, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tersebut. “PSK menggunakan aplikasi hijau itu untuk menjaring pelanggan. Apartemen di kawasan Metland ini disinyalir menjadi lokasi praktik esek-esek bagi pria dan wanita yang bukan pasangan sah. Ini jelas melanggar norma agama dan moral,” ujarnya.

Sandi menilai lemahnya pengawasan dari sejumlah pihak, termasuk manajemen apartemen, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, menjadi faktor yang diduga membuat praktik tersebut terus berlangsung.

“Kami menduga ada pembiaran. Praktik ini sudah lama berlangsung, tapi tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” tegasnya.

Ia mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor serta Pemerintah Desa Cileungsi Kidul untuk segera mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran.

“Kami mendesak aparat menindak sesuai aturan yang berlaku dan melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai Kabupaten Bogor dicap negatif akibat praktik seperti ini,” ujarnya.

Selain penindakan, Sandi juga mendorong pendekatan pembinaan sosial bagi perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, melalui pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi.

“Solusi terbaik bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka memiliki kesempatan beralih profesi dan hidup lebih layak,” katanya.

Sementara itu, Fauzi selaku Tenant Relation (TR) Apartemen Kaliana Metland saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026) menyatakan bahwa pihak manajemen tidak menutup mata terhadap adanya dugaan praktik tersebut. Namun, ia menyebut pembuktian dan penindakan tidak mudah dilakukan.

“Betul ada dugaan praktik prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi tersebut, namun sulit dibuktikan dan diberantas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa manajemen terus berupaya melakukan pengawasan dengan menerapkan sejumlah peraturan internal, termasuk kewajiban bagi pemilik unit untuk melaporkan identitas penghuni secara berkala.

“Kami terus berupaya mencegah dengan menerapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi pemilik apartemen agar praktik tersebut bisa diminimalkan,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) belum terbentuk, pihak pengelola tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan penghuni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Editor: Sil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights