Berita

Warga Desa Tlajung Udik Penerima BPSP Yang Disunat Masih Bertanya Kenapa Kades Lepas Tangan

Gunung Putri, Kabupaten Bogor –  Faktualtimes.com

Pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres Bogor tentang adanya potongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) tahun 2024 oleh LSM – MPB ke Polres Bogor pada tanggal 3 Februari 2024 semakin menimbulkan keresahan warga.

Sekalipun Polres Bogor telah memanggil dan dimintai keterangan Kepala Desa Tlajung Udik untuk klarifikasi pengaduan melalui surat nomor B/1670/V/RES.3.1/2025/Reskrim tanggal 8 Mei 2025 pada tanggal 14 Mei 2025 namun sampai saat ini Oknum LPM  yanf diduga melakukan pemotongan masih bebas.

Masyarakat bertamya-tanya khususnya penerima bantuan terkait jumlah dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya – Rumah Tidak Layak Huni TA 2024 yang berada di wilayah Desa Tlajing Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor, yang seharusnya disalurkan Rp.20 juta hanya diberikan rerata Rp.12,5 juta, ada korupsi dana sekitar Rp.7 juta per penerima bantuan  sebanyak 30 rumah.

Camat Gunung Putri Kurnia Indra ketika diinformasikan dan ditanyakan berita BSPS hanya bisa menyatakan: “Prinsipnya kami percaya pada pemerintah desa, Kami serahkan sepenuhnya pada ketentuan yang berlaku”, tanpa peduli kepada 30 warganya yang justru masih menunggu tindak lanjut sisa bantuan.

Sebagaiman diberitakan sebelumnya bahwa dana BSPS disunat oleh oknum LPM berinisial M, namun kepala desa tidak melakukan tindakan apapun. Jawaban Camat dinilai kurang berempati terhadap warganya. Seharusnya Camat turun langsung menanyakan ke penerima bantuan serta menindak Pemdes yang tidak peka atau justru sengaja melakukan pembiaran.

LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) pun tidak berdaya atas ketidakjelasan proses pengaduannya sendiri. Ketua Umum LSM MPB Atiek Yulis Setyowati pun tidak memberikan tanggapan setelah dihubungi, Jumat (20/2/2026) pagi.

Menanggapi perkembangsn penanganan kasus ini, Bupati Bogor Rudy  Susmanto, S.Si. pernah diketahui meminta datanya: “Izin boleh dikirim Dumas salinan yang ditujukan ke Polres Bogor”.

(Sil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights