BeritaBogorEdukasiHukumJawa BaratNasionalNewsPolsek

Unit Reskrim Polsek Tajurhalang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kavling Bengkel Motor

Bogor, faktualtimes.com

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tajurhalang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (rumsong) yang terjadi di sebuah kavling bengkel motor di Desa Sasakpanjang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula dari laporan Aries Praseta, seorang anggota Polri sekaligus pemilik lahan, yang mendapati pagar besi miliknya dicuri. Kejadian diketahui terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban mendapatkan informasi dari saksi bernama Wanto yang melihat beberapa orang mencuri pagar besi dan membawa barang curian menggunakan mobil Suzuki pickup.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP//V/2025/SPKT/SEK.TAJURHALANG/RESTRO DEPOK/PMJ tanggal 27 Mei 2025, Unit Reskrim Polsek Tajurhalang yang dipimpin IPDA Mareben Simarsoit, S.E., melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tiga tersangka, yaitu:

1. Sandi Kurniawan, warga Bogor kelahiran 25 Desember 1998.

2. A. Hakikah bin Aceng, warga Bogor kelahiran 7 September 1995.

3. M. Thamrin bin Jack Tambunan, warga Jakarta kelahiran 13 Mei 1997.

Penangkapan dilakukan bertahap. Pada Jumat, 30 Mei 2025, dua tersangka pertama diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki pickup bernomor polisi F-8827-FW yang digunakan dalam aksi pencurian. Keesokan harinya, Sabtu 31 Mei 2025, tersangka ketiga berhasil ditangkap.

Barang-barang yang dicuri dari lokasi kejadian meliputi:

1 unit pagar besi ukuran 4 x 1,5 meter,

1 unit mesin air merek SANYO,

1 unit toren air warna oranye merek PINGUIN.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah). Selain kendaraan, sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian juga diamankan sebagai barang bukti.

Polisi telah melakukan berbagai tindakan, seperti pembuatan laporan polisi, pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan para tersangka, serta penyitaan barang bukti. Selanjutnya, proses penyidikan masih terus dilakukan, dengan agenda pelengkapan administrasi dan pemberkasan untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Kapolsek Tajurhalang mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal serupa di wilayahnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights