Tahun 2025, Tetap Berjalan Kegiatan Bisnis Pengoplosan Gas Elpiji di Area Kirab Garuda Cileungsi
Kab. Bogor, faktualtimes.com
Seolah tak ada jera, baru memasuki 2 hari tahun 2025, diketahui kegiatan bisnis pengoplosan Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke tabung Gas Elpiji 12 Kg tetap berjalan di Area Kirab Eks Garuda, Desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Kab. Bogor.
Sebuah rumah berdinding batako yang digunakan tempat pengoplosan terdapat ratusan tabung gas 3 Kg dan 12 Kg. Diketahui rumah tersebut ditempati oleh Manalu.
Seorang awak media yang mendatangi rumah tersebut dikejutkan dengan berlariannya beberapa orang yang diduga di bawah umur, saking paniknya ada Tabung 12 Kg terjatuh saat pengoplosan dan ditinggalkan mengeluarkan bunyi berdesis.
Menurut pernyataan Tarigan yang berada di lokasi kejadian, dirinya sedang membeli gas hasil pengoplosan Tabung 12 Kg untuk dijual, sedangkan Tabung 3 Kg di supply oleh Sihotang, mobilnya langsung pergi.
Seorang ibu yang mengaku sebagai pemilik tempat dan Tabung 3 Kg dan 12 Kg itu bernama Tobing mendatangi sekumpulan media yang akan meliput. Diakui bahwa ratusan tabung-tabung yang ada adalah miliknya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah, S.T., S.H., M.H yang diberikan informasi oleh seorang awak media adanya kejadian itu melalui pesan singkat WhatsApp ditengah-tengah kesibukannya mengamankan Nataru menjawab: “Silahkan ke Polsek…biar ditemani dari patroli untuk ditunjukkan rumahnya”, jawab Wahyu.
Tetap maraknya kegiatan bisnis ilegal pengoplosan gas subsidi yang tidak kunjung tuntas di Kirab menunjukkan lemahnya APH dalam menegakkan hukum, Pasalnya banyak rumah-rumah di area Kirab yang memiliki puluhan bahkan ratusan tabung gas (bukan pangkan) bebas melakukan pendistribusiannya.
Penulis (Tim)