PT. TPN Tidak Peduli Nasib Pelajar di Sekolah Widya Kusuma sampai PT MBI Kembali Segel Sekolah Widya Kusuma di Cileungsi
Kab. Bogor, Faktualtimes.com
PT. Mentari Bersahabat Indonesia (PT. MBI) pemilik lahan sertifikat HGB 4751 seluas 4412 M2 yang tempat berdiri Sekolah Widya Kusuma kembali menyegel pagar setelah batas tenggat waktu 311 Januari 2025.
Pihak PT Thata Prakarsa Nusa (PT. TPN) terus berbelit dalam menyelesaikan persoalan lahan sekolah seperti pantauan awak media Sabtu (1/2/2025).
Baginda Sitorus selaku Kuasa PT.MBI dalam perbincangan dengan awak media menegaskan pihaknya sudah memberikan batas waktu untuk mengembalikan lahan ataupun lahan pengganti.
Benar mai diganti dari 4.221 m2 menjadi 5.000 m2 tetapi kemudian diketahui didalamnya ada fasos dan fasum, sehingga penggantian hanya 3.000 m2.
“Kami tidak ada urusan dengan Site Plan, ganti saja laham seperti yang kami beli seperti semula”, jelas Baginda dengan tegas.
“Kami menilai sudah tidak ada niat baik dari Dirut PT. TPN Dr. Ir. Thamrin Tanjung, MBA untuk segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga kami kembali menyegel sekolah dan akan segera memagarinya secara permanen,” tegas Baginda di sela sela penyegelan (1/2/2025).
Dari informasi, diketahui bahwa pada tanggal 12 Desember 2024 dihadapan Sekcam Cileungsi Muhamad Junan Hatala, S.IP. dan Kades Cileungsi Kidul Rudi Sukarya, S.E.dan ikut mendatangani,
Pihak yang bertikai telah membuat surat kesepakatan bersama antara PT. PTN dan PT. MBI melalui kuasa masing-masing yang juga ditandatangani Sekcam Cileungsi bahwa pihak PT. TPN akan memberikan lahan pengganti seluas 5.000 m2 di depan Sekolah Widya Kusuma.
Namun saat akan ditindaklanjuti ke notaris diketahui bahwa lahan pengganti tersebut berisi fasos dan fasum sehingga lahan tersisa hanya sekitar 3.000 m2 menjadikan kesepakatan itu disebut menjadi buyar.
Pada tanggal 31 Januari 2025 pihak perwakilan PT. TPN kembali mendatangi Sekcam Cileungsi dan dari informasi yang didapatkan bahwa pihak PT. TPN kembali mengusulkan opsi agar PT. MBI membeli bangunan sekolah yang berdiri diatas tanah itu dan memohon agar tidak menutup ataupun menyegel pagar sekolah sampai menunggu kesepakatan soal opsi itu.
Kuasa PT.MBI lainnya Takbir Simbolon menepis opsi yang kembali dibicarakan di kecamatan Cileungsi. “Itu opsi sudah kita tolak,”ujarnya singkat di lokasi sekolah (1/2/2025).
Dedi Hidayat Kasi Penkes kecamatan Cileungsi menanggapi jika terjadi dead lock dan pihak PT. MBI kembali menyegel gedung Sekolah Widya Kusuma menyatakan siswa kemungkinan kembali KBM di Kalpataru.
“Sejauh ini belum ada laporan dari pihak Yayasan kepada kita, tetapi jika hal itu sampai terjadi, kita akan memastikan proses KBM siswa Widya Kusuma tetap berjalan, mungkin pindah lagi ke gedung Kalpataru (letaknya tidak jauh dari sekolah asal) dan semoga ada solusi opsi terbaik demi kelangsungan pendidikan,”ujar Dedi Hidayat di kantor nya (31/1/2025)
Persoalan ini mengemuka tatkala PT MBI menyegel Sekolah Widya Kusuma pada tanggal 25 Nopember 2024 lalu, tetapi pada proses perundingan sekolah kembali diizinkan buka sejak seminggu lalu (25/1/2025) sampai hari ini disegel kembali.
Penulis: (Silaen)