Polsek Tajurhalang Serahkan Kendaraan Hasil Curian kepada Korban, Pelapor Apresiasi Kinerja Cepat Polisi
Kab. Bogor, faktualtimes.com
Polsek Tajurhalang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada hari Jumat, 9 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Kapolsek Tajurhalang IPTU Tamar Bekti W.J., S.H., didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Mareben Simarsoit, S.E., menyerahkan secara langsung 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L300 Pick Up kepada pelapor sekaligus korban, Sdr. Waryo.
Penyerahan kendaraan ini dilakukan di halaman Mapolsek Tajurhalang sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat oleh Waryo pada 6 Mei 2025 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kendaraan dengan nomor polisi B 9913 ZAE, berwarna hitam, tahun pembuatan 2024, atas nama Nasirin, berhasil ditemukan dalam waktu sangat singkat oleh tim Reskrim dan patroli Polsek Tajurhalang.
“Mobil berhasil ditemukan hanya dalam waktu tiga jam setelah dilaporkan hilang, tepatnya pada hari Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkap IPTU Tamar Bekti dalam keterangannya.
Sdr. Waryo, warga Dusun Mendalem, Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polsek Tajurhalang atas respons cepat dan tindakan sigap dalam menangani laporan kehilangan mobil miliknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolsek Tajurhalang dan seluruh anggota yang telah bekerja cepat dan profesional. Ini benar-benar luar biasa, mobil saya ditemukan hanya dalam waktu tiga jam,” ujar Waryo haru.
Kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan dan keseriusan Polsek Tajurhalang dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.