PKBM Laskar Pena di Cianjur Disorot: 300 Siswa Fiktif, Anggaran Negara Menguap?
Kab. Cianjur, faktualtimes.com
Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Laskar Pena yang berlokasi di Desa Girimukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan tajam.
Lembaga pendidikan non formal ini diduga bermasalah dan bahkan dianggap fiktif oleh masyarakat setempat, termasuk pihak pemerintah desa.
Hal ini mencuat setelah diketahui bahwa PKBM Laskar Pena tercatat memiliki jumlah siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 300 orang. Namun, keberadaan fisik dan aktivitas lembaga tersebut tidak jelas.
Berdasarkan data profil, alamat PKBM ini terdaftar di Kampung Panyandungan RT 01/RW 01, Dusun Cikadu, Desa Girimukti. Akan tetapi, hasil investigasi menunjukkan bahwa alamat tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Kepala Desa Girimukti, saat dimintai keterangan oleh awak media, mengaku tidak mengetahui keberadaan PKBM Laskar Pena.
“Setahu saya, dusun Cikadu tidak ada di wilayah desa Girimukti, yang disebut sebagai lokasi PKBM, tidak ada kegiatan atau bangunan yang sesuai dengan deskripsi PKBM ini,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dusun Girimukti, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Mereka menyatakan tidak pernah melihat adanya aktivitas belajar mengajar yang diklaim dilakukan oleh PKBM tersebut.
“Kami tidak menemukan adanya fasilitas atau kegiatan yang mengindikasikan keberadaan PKBM di wilayah ini dan juga untuk dusun Cikadu itu tidak ada di wilayah desa Girimukti,” ujar salah satu petugas desa.
Dugaan ini semakin diperkuat oleh pertanyaan masyarakat desa Girimukti terkait anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk PKBM Laskar Pena.
Dengan jumlah siswa yang cukup besar, seharusnya ada transparansi dalam penggunaan anggaran. Namun, ketiadaan bukti keberadaan fisik maupun kegiatan belajar dan mengajar membuat publik mempertanyakan ke mana dana tersebut mengalir.
Hal ini memunculkan desakan dari masyarakat agar pihak berwenang, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, segera turun tangan. “Jika benar fiktif, ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan masyarakat,” kata salah satu warga Girimukti.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola PKBM Laskar Pena. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas sistem pendidikan di wilayah tersebut.
Persoalan ini menjadi salah satu contoh pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan non formal yang mendapat anggaran dari pemerintah.
Keberadaan dan transparansi PKBM Laskar Pena, jika terbukti bermasalah, dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Pemerintah perlu bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang dan anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya.
Penulis: R/R