BeritaBogorEdukasiHukumJawa BaratNasionalNewsPolsek

Pengembangan Dugaan Korupsi BSPS Berlanjut Pasca Meminta Keterangan Kades Tlajung Udik Di Polres Bogor

Kab. Bogor – Faktualtimes.com

Kepala Desa Tlajung Udik akhirnya memenuhi surat undangan wawancara klarifikasi perkara nomor B/1670/v/RES.3.1/2025/Reskrim tanggal 8 Mei 2025 di Mapolres Bogor, pada Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Undangan tersebut erat kaitannya dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya – Rumah Tidak Layak Huni TA 2924 yang berada di wilayah Desa Tlajing Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya atas investigasi Divisi Desa Watch, Ketua Umum LSM-MPB Atik Yulis Setyowati, S.H. telah melaporkan dugaan pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Sederhana (BSPS) TA 2024 ke Polres Bogor, yang seharusnya disalurkan Rp.20 juta hanya diberikan rerata Rp.12,5 juta, ada korupsi dana sekitar Rp.7 juta per penerima bantuan sebanyak 30 rumah.

Menurut sumber yang memantau pemeriksaan, pihak Penyidik Unit III Tipikor Sat Reskrim Polres Bogor, telah membuat Berita Acara Pemeriksaan yang selanjutnya akan dikembangkan ke terduga pelaku lainnya berinisial M, A dan S serta pihak yang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) termasuk toko penyuplai material bangunannya.

Potensi korupsi sebesar Rp.283 juta, sementara dari total dana BSPS sebesar Rp.600 juta, pihak toko bangunan yang mensuplai material diketahui hanya menerima Rp.240 juta dalam 2 termin pembayaran.

Menanggapi perkembangan penanganan kasus ini, Ketua Umum LSM-MPB Atik Yulis Setyowati akan tetap mengawalnya sampai tuntas, dan mengapresiasi kinerja penyidik dan terlebih kepada Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro yang memberikan atensi dan cepat serta profesional.

“Bungkus (Penjara, Red) kalau tidak mau menyelesaikan 100 % penyerapan dana BSPS ke penerima bantuan. Sangat tega bantuan untuk orang tidak mampu disunat,” tegas Atik yang dipanggil Bunda Atiek ini.

Sehari sebelum hari undangan, saat diingatkan untuk kehadirannya di Polres Bogor, Kepala Desa Tlajung Udik hanya menjawab: “Insya Allah.”

 

Penulis: (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights