BantenBeritaHukumNasionalNewsPendidikan

Pemeliharaan Sarpras SMAN 3 Kota Serang Disorot, Dugaan Ketidakterbukaan Mencuat

Serang, faktualtimes.com

Biaya pemeliharaan sarana dan prasarana (Sarpras) SMAN 3 Kota Serang, Provinsi Banten, Tahun Anggaran (T.A) 2024 yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) senilai kurang lebih Rp1,4 miliar terus menjadi sorotan publik.

Anggaran fantastis tersebut dinilai tidak transparan dan masih menyisakan banyak tanda tanya. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai alokasi dana tersebut, sementara kondisi sekolah yang seharusnya mendapat pemeliharaan signifikan justru hanya disebut mengalami pengecatan dan penggantian kaca.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Awak media , pihak SMAN 3 Kota Serang terkesan bungkam dan enggan memberikan jawaban apapun terkait penggunaan dana tersebut. Bahkan, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Serang, Edi Sutedi, diduga sengaja memblokir nomor WhatsApp wartawan guna menghindari pertanyaan terkait anggaran pemeliharaan sekolah.

Menanggapi hal ini, pegiat pemerhati program pendidikan, R. Nawawi, mengaku heran dengan sikap Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Serang yang terkesan menghindar dari publik.

“Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran, semestinya pihak SMAN 3 Kota Serang wajib memberikan penjelasan kepada publik. Namun, ketika mereka justru bungkam, maka patut dicurigai telah terjadi dugaan penyimpangan”.

“Maka dari itu, kami akan menyusun bahan untuk membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejati maupun Polda Banten,” tegasnya, Selasa (25/02).

Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak sekolah terkait dugaan ketidakterbukaan penggunaan anggaran ini. Jika terus dibiarkan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin dana sebesar itu hanya akan menjadi bancakan segelintir pihak tanpa manfaat nyata bagi siswa dan lingkungan sekolah.

Penulis: R/R

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights