MPB Divisi Desa Watch Mempertegas Perannya Dalam Membantu Pemerintah
Kab. Bogor – Faktualtimes.com
Bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Divisi DESA WATCH mengadakan persiapan menjelang Training to Trainer (ToT) yang akan diselenggarakan pada Selasa (22/7/2025).
ToT akan mempersiapkan Tim Investigator DESA WATCH dengan memberikan ilmu investigasi sehingga fungsi kontrol terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa dan dana lainnya yang berasal dari pemerintah atau negara dapat diawasi secara tepat penggunaannya.
Dalam pertemuan bersifat Brainstorming juga dihadiri oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Zainal Azhari diketahui secara nasional bahwa data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2015 korupsi di desa naik 17 %, pada tahum 2022 ada 155 kasus dan terus meningkat di tahun 2023 menjadi 187 kasus. Fenonema peningkatan ini diibarakat sebagai bola salju.
Ketum Umum Masyarakat Pejuan Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati menyatakan: “Tujuan MPB bukan cari musuh atau penjarakan orang, tetapi mengungkapkan korupsi dengan fakta dan bukti, tujuannya jelas yaitu membantu pemerintah dalam menjalankan dan mengelola uang negara yang saat ini banyak kepala desa yang sudah kebablasan memakai uang untuk diri sendiri untuk judi, main perempuan dll.”
Sehubungan banyaknya kasus terjadi di desa-desa seperti Desa Tlajung Udik, Desa Rawa Panjang, Desa Wargajaya dan Desa Cilember membuat Tim Investigator DESA WATCH perlu memperdalam teknik investigasi dengan mengundang Penggiat Anti Korupsi yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum lainnya pada kegiatan ToT nanti.
Koordinator DESA WATCH Chaidir Rusli atau Mang Iding mengingatkan: “DESA WATCH akan mengawasi dan mengawal pengelolaan keuangan desa khususnya dana desa melalui Tim Investigator nya, sehingga setelah ToT masyarakat juga bisa diajak dan didorong untuk berani melaporkan penyalahgunaan dana di desa-desa.”
Biro Hukum MPB Edison SH juga dengan tegas menjamin akan melindungi investigator atau pelapor sepanjang temuan bukan karena emosi atau faktor lain, tetapi berdasarkan fakta dan bukti.
Diharapkan dengan kegiatan ToT nantinya, MPB dapat lebih mempertegas peranannya dalam membantu pemerintah, dalam hal:
1. Menyadarkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan hanya sebagai “stempel kepala desa”.
2. Meningkatkan fungsi kontrol dan inisiatif yang dilakukan oleh masyarakat atas pengawasan dana di desa.
3. Menjamin perencanaan, program dan laporan bukan sejedar formalitas.
4. Menghasilkan kader-kader dalam mengawasi dan mensosialisasikan terkait pengelolaan dan penggunaan dana-dana di desa.
Penulis: (Silaen)