BeritaBisnisBogorEdukasiHukumJawa BaratNasionalNewsTNI& POLRI

Marak Peredaran Miras Secara Eceran di Metland Transyogi Cileungsi, Toko JBL Tetap Menjual Eceran.

Kab. Bogor, Faktualtimes.com

Seolah tidak jera PT Jaya Bayu Lacar (JBL) penjual minuman beralkohol yang berada di sebuah Riko di Jl. Metland tetap menjual minuman beralkohol.

Pengamatan awak media, ruko yang menjual minuman beralkohol ini membuka pintu rolling door hanya sedikit ini supaya tidak terlalu menyolok didatangi beberapa kali oleh orang yang membeli minuman beralkohol botolan secara eceran.

Sesekali juga datang pembeli berusia muda khususnya pada jelang malam hari. Diketahui toko buka mulai sore sampai jelang tengah malam.

Peredaran minuman keras sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 tahun 2021 masih dilarang, bahkan hanya membolehkan minuman berkadar alkohol 0%. Terlihat di minimart tidak tersedia minuman beralkohol.

Beberapa kali Toko JBL dirazia oleh Satpol PP, namun seperti angin tetap beroperasi kembali menjual minuman beralkohol secara eceran. Pihak pemilik dan penjual bernama Ali Mutaqqin ketika dihubungi melalui WhatsApp tidak memberi tanggapan apapun.

 

Penulis (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights