Ketua RT Bingung, Operasional Pembangunan Jalan Ditanggung Oleh Warga Desa Rawapanjang
Kab. Bogor – Faktualtimes.com
Belum selesai pertanyaan mengenai pemotongan Insetif RT-RW, BLT-DD Disabilitas, Pembangunan Posyandu yang sedang diproses di Polres Depok dan temuan Dana Ketahanan Pangan, kembali lagi mencuat pertanyaan mengenai operasional pembangunan jalan yang dibebankan ke RT-RT di Desa Rawapanjang Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Warga kembali mempertanyakan hasil Sosialisasi Infrastruktur Tahun 2025 yang ternyata membebani setiap RT sebagaimana daftar Surat Undangan No. 400.1.3/68-Pem tanggal 19 Mei 2025 sebesar Rp.500.000,- per mobil molen
Adapun rincian tersebut adalah terkait pembangunan jalan, yaitu: uang tip sopir Rp.100.000,_ , uang pengawalan Rp.125.000,-, dan uang cor Rp.250.000,-. Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan setahu warga itu adalah program desa yang seharusnya tidak membebani warga.
Sebagaimana umumnya diketahui bahwa pembangunan infrastruktur jalan menggunakan Dana APBD Kabupaten Bogor untuk Bantuan Keuangan Desa sebesar Rp.1.000.000.000,-
Anehnya dalam lampiran surat undangan di atas tidak semua RW dan RT diundang. Pemantauan awak media pada warga sekitar membuat kebingungan. “Memang pengelolaan keuangan desa banyak yang tidak jelas, yang tahu sepertinya hanya Kadesnya, patut dicurigai adanya korupsi keuangan desa”, tutur warga berinisial J.
Kepala Desa Rawapanjang Muhammad Agus yang telah dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp belum menjawab klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan tentang hal yang akam diberitakan ini.
Penulis: (Tim*)