Ketahanan Pangan 2023: Diduga Premanisme Gaya Baru Kepala Desa Wargajaya Menjual Sapi Untuk Pribadi
Kab. Bogor – Faktualtimes.com
Hasil investigasi Tim Investigasi Desa Watch LSM-Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) kembali menemukan adanya dugaan penyimpangan atau korupsi Dana Program Ketahanan Pangan Tahun 2023 di Desa Wargajaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada Senin (12/5/2025).
Pagu dana alokasi dana desa untuk ketahanan pangan 2023 sebesar Rp.300.000.000,- dibelikan sapi sebanyak 7 ekor dan dipelihara oleh Kepala Desa (Kades) Wargajaya H. Ooy Tamimi selama 6 bulan.
Karena ada pertanyaan warga, maka pada sekitar bulan April 2024, dari 7 ekor sapi, 1 ekor dinyatakan mati dan 1 ekor tetap dipelihara Kades serta 5 ekor diserahkan ke warga di Kp. Cisinduk RT. 001 RW.003 bernama Emad. Karena keterbatasan ruang kandang Emad menyerahkan 1 ekor sapi untuk dipelihara Taja, sehingga Emad hanya memelihara 4 ekor. Emad dan Taja memelihara sapi selama 11 bulan.
Pada tanggal 14 April 2025, 2 orang yang mengaku dari Inspektorat datang mensurvei keberadaan sapi dengan mendatangi kadang dan memfoto sapi, karena Emad dan Taja sedang bertani, kedua petugas hanya bertemu dengan tetangga Emad bernama Barong dan menanyakan pemberian makan sapi.
Namun 10 hari kemudian pada tanggal 24 April 2024, Kades Ooy mengirim sebuah mobil pick up dan mengambil 3 ekor sapi di Emad dan 1 ekor di Taja, keseluruhan 4 ekor. Menurut informasi Emad, 4 sapi itu dijual dengan harga Rp.20.000.000,- per ekor.
Sampai saat ini tidak diketahui peruntukan hasil penjualan digunakan untuk apa, hanya atas pemeliharaan Emad dan Taja, Kades memberikan uang sebesar Rp.6 500.000,- atau Rp.1.300.000,- untuk biaya perawatan per ekor sapi selama 11 bulan.
Sisa penjualan sebesar Rp.73.500.000,- diduga telah dikorupsi oleh Kades Wargajaya Ooy, sisa 1 ekor di Emad, dan 1 ekor masih di Kades Ooy serta 1 ekor dinyatakan mati belum ada penjelasan lebih lanjut.
Koordinator Desa Watch LSM MPB Iding berencana akan melaporkan penjualan sapi kepada APH. Banyak kejanggalan pagu anggaran Rp.300.000.000,- hanya berhasil dijual Rp.80.000.000,- dengan sisa 3 ekor sapi 1 diantaranya tidak jelas dinyatakan mati.
“Perbuatan yang di lakukan oleh Kades Wargajaya sudah merugikan warga dengan menjual sapi Program Ketahanan Pangan 2023, padahal progran ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan kualitas protein untuk warga masyarakat,” tambah Iding.
Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menyatakan seharusnya sapi diserahkan ke kelompok tani dan dikelola untuk dikembangkan, bukan oleh Kades, karena sampai sekarang hasil dan manfaatnya tidak jelas.
Sementara itu Ketua Umum LSM MPB Atik Yulis Setyowati mengomentari: “Inspektorat seyogyanya menyampaikan hasil survei dan laporannya secara terbuka, apa hasilnya? APH juga sebaiknya memeriksa apakah ada kesalahan peraturan dan pengelolaan yang dilanggar oleh Kades, jangan sampai hanya menjamin ketahanan pangan kadesnya saja”.
Sampai berita ini ditayangkan, Kades Ooy yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai hal ini belum memberikan tanggapan.
Penulis: (Silaen)