BeritaCianjurEdukasiJawa BaratNasionalNews

Kepala Desa Pasirjambu Klarifikasi Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa: Semua Sudah Sesuai Aturan dan Prosedur

Kab. Cianjur – faktualtimes.com

Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan dana desa, Kepala Desa Pasirjambu, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, menyampaikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa seluruh alokasi dana desa telah dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, serta tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Berita yang beredar tersebut tidak benar. Kami pastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa telah digunakan berdasarkan perencanaan, musyawarah desa, dan pelaporan yang sah serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Desa Pasirjambu dalam keterangannya, (11/05/2025).

Terkait dana Rp150 juta yang disebut dialokasikan untuk pembangunan sarana wisata desa, Kepala Desa menjelaskan bahwa anggaran tersebut memang ditujukan untuk pengembangan kawasan wisata religi, yaitu pemeliharaan dan penataan area makam keramat yang telah disepakati bersama tokoh masyarakat dan masuk dalam RPJMDes.

Adapun dana Rp365 juta untuk program ketahanan pangan, Kepala Desa membantah adanya manipulasi. Ia menjelaskan bahwa pengadaan sapi dan fasilitas pendukung seperti kandang sudah terealisasi, namun karena kondisi teknis dan ekonomi, sebagian sapi dijual untuk menghindari kerugian.

Dana hasil penjualan tersebut telah disimpan dan dilaporkan dalam laporan keuangan desa.Sementara itu, pembangunan lumbung padi yang disebut tidak terlihat, menurut Kepala Desa, telah dibangun di lokasi strategis depan desa dan sedang dalam tahap penyempurnaan.

“Bangunan lumbung padi itu ada dan bisa dicek keberadaannya. Kami juga memiliki dokumentasi dan laporan resmi terkait pelaksanaannya,” tambahnya.

Kepala Desa juga menyayangkan adanya narasi yang menyudutkan tanpa mengkonfirmasi langsung ke pihak desa. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak lengkap dan menegaskan bahwa pihak desa selalu terbuka untuk audiensi dan klarifikasi.

“Transparansi adalah prinsip kami. Kami siap menerima masukan dari warga dan juga audit dari instansi terkait. Tapi mari kita bijak, jangan sampai informasi yang tidak utuh memecah kepercayaan dan mencemarkan nama baik,” tutupnya.

Pemerintah Desa Pasirjambu akan terus berkomitmen untuk menjaga amanah masyarakat dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai asas akuntabilitas, transparansi, dan partisipatif.

 

Penulis: R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights