BeritaBogorHukumJawa BaratKesehatanNasionalNews

Diduga Terkait Santunan Kematian PT. Sempurna Jaya Makmur Mulia, Diminta Terapkan UMR dan BPJS.

Kab. Bogor, Faktualtimes.com

PT. Sempurna Jaya Makmur Mulia (SJMM) yang berlokasi di Jl. Raya Narogong Km.23 No.29 Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor belum menyerahkan seluruh santunan kematian pegawainya ke keluarga ahli waris.

PT. SJMM yang diketahui tidak mendaftarkan seluruh pekerja pada Program BPJS dan memberikan upah jauh di bawah UMR.

Bahkan selain belum membayar seluruh santunan PT. SJMM juga diduga telah melakukan kriminalisasi terhadap suami dari Almarhumah ES yang telah diperiksa di Polres Bogor, Rabu (6/2/2025), dengan pengenaan pasal ITE.

Pihak UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor telah memanggil ulang perusahaan sekitar awal Mei 2015, mamun menurut Riska pegawai pada kantor tersebut ketika dihubungi menyatakan masih menunggu jawaban perusahaan.

Mengutip hal yang sama sebelumnya, Konsultan dan Trainer HRD Bohman Silaen menyatakan seyogyanya perusahaan mematuhi peraturan dan perundangan, terlebih lagi selain tidak didaftarkannya BPJS juga upah jauh di bawah UMR. “Laporkan ke Gubernur jika memang UPT Wanaker tidak mampu atau tidak tegas, harus ada keadilan, ratusan pegawai tidak mendapatkan haknya di PT. SJMM. UPT Wasnaker kok seperti melakukan pembiaran,” tambah Silaen.

 

Ketua Umum LSM-Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati menyatakan: “Kok lama sekali proses penyelesaiannya, perlu dipertanyakan kinerja UPT Wasnaker atau jumlah SDM-nya sangat kurang mengingat luas wilayah yang ditangani. Harus dihantam perusahaan yang nakal begini, dan kuncinya Wasnaker, selalu tidak tegas makanya dilecehkan sama perusahaan- perusahaan, pada bebas bande!”.

Sampai berita ini ditulis, pihak perusahaan bernama Rina hanya membenarkan bahwa perusahaan memang sudah dipanggil lagi.

 

Penulis: (Red**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights