Diduga Melakukan Kriminalisasi PT. Sempuna Jaya Makmur Mulia Akan Dilaporkan Balik
Kab. Bogor, Faktualtimes.com
PT. Sempurna Jaya Makmur Mulia (SJMM) yang berlokasi di Jl. Raya Narogong Km.23 No.29 Desa Dayeuh, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor diduga melakukan kriminalisasi terhadap suami dari Almarhumah ES yang bekerja di PT. SJMM pada Laporannya ke Polres Bogor, Rabu (6/2/2025).
Diduga perusahaan membuat laporan ke Polres karena suami keluarga melalui kuasanya telah membuat pengaduan ke UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor pada tanggal 16 Januari 2025 atas tidak diberikannya hak-hak normatif isterinya Almarhumah ES terutama untuk manfaat santunan kematian BPJS-nya.
Kepala UPTD Wasnaker Wilayah I Bogor Dendhi Sundhani, S.H., telah memberikan penjelasan bahwa telah memeriksa dan memberikan nota dinas pertama, dan kembali akan memberikan surat nota dinas kedua. Ketika diminta bukti surat nota dinasnya Staf Pengawas Riska hanya menjawab: “Nota dinas tidak bisa diperlihatkan, namun kami akan memanggil perusahaan kembali karena jawaban perusahaan memang tidak jelas”.
Ketua Umum LSM-Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Atiek Yulis Setyowati menyatakan: “Harus dihantam perusahaan yang nakal begini, dan kuncinya Wasnaker, selalu tidak tegas makanya dilecehkan sama perusahaan- perusahaan, pada bebas bande! “.
Sampai berita ini dibuat pihak perusahaan belum memberi pernyataan apapun.
Penulis (Red)