Bos Mafia Gas: 100O Berita Tidak Akan Digubris Kasat
Kab.Bogor, Faktualtimes.com
Kejadian beberapa penanganan dan penangkapan praktek distribusi dan pengoplosan gas bersubsidi terus berlanjut.
Pengamanan di sebuah Gudang di Cisewu Desa Sukajaya Kec. Jonggol, Selasa (25/3/2025) pukul 22.00 WIB yang diduga melibatkan oknum kades dan ormas yang sampai sekarang masih belum menemui titik terang.
Sampai sekarang pemilik dan bos mafia gas gudang di Cisewu yang malang juga beraktifitas di Kirab Cileungsi sekitarnya berinisial S alias Gocap masih belum tertangkap.
Aktivis Sosial sekaligus Koordinator LSM Botim Yulianti menyatakan selaku aktivis sosial meminta Polres Bogor memberikan kepastian hukum terkait kasus penyalahgunaan gas subsidi yang terjadi di Kp. Cisewu Desa Sukajaya Kecamatan Jonggol (25/3/2025) dan pelimpahan kasus penyalahgunaan gas yang tertangkap tangan oleh Yonpomad Jonggol (2/12/2024).
Terkait kasus tersebut yang telah ramai dan masif di beritakan di media media, namun salah seorang bos bernama Dodi di depan Joe Nasution alias Rangkuti di sebuah warung sempat mencemooh dengan pongahnya bahwa 1000 berita tidak akan digubris Kasat (Kasatreskrim Polres Bogor, red).
Kiranya Polres Bogor melakukan olah TKP ulang, agar terang benderang, kasus ini bukan kasus yang sulit jika memang pihak kepolisian serius menangani.
Ini hanya soal niat apa tidak, lakukan olah TKP ulang dan panggil orang-orang yang patut dicurigai untuk diminta keterangan, agar tidak menjadi isu liar terkait kredibilitas Polres Bogor dalam menangani kasus Jonggol.
Selain memanggil semua yang terkait dalam kasus ini, jika ada oknum yang melindungi atau yang menghalangi penyidikan kasus penyalahgunaan gas subsidi yang telah banyak merugikan negara dan masyarakat agar segara diberi sanksi atau pun pecat.
“Kasus ini tidak sulit menurut saya namun kenapa harus selama ini, jika memang tidak memenuhi unsur pidana sesuai KUHP maka SP3 kan saja,” ujar Yulianti.
Buat apa barang barang seperti tabung gas maupun alat suntiknya serta kendaraan yang di sita di kembalikan ke pemiliknya.
Lebih lanjut Yulianti menyatakan dan menduga di satu sisi seperti ada tarik menarik kepentingan, dugaan apakah ada yang mau di selamatkan? Saya berkeyakinan bahwa Kapolres Bogor dapat menuntaskan kasus ini pungkasnya dengan yakin.
Penulis: (Tim**)