BeritaBogorHukumJawa BaratNewsPolres

Seperti Tidak Ada Takutnya, Penjual Miras Toko JBL Bilang Polisi Sudah Tahu

Kab. Bogor, Faktualtimes.com

Konfirmasi atas beberapa berita yang memuat berita penjualan miras secara eceran oleh Toko JBL di Jl. Metland (Samping Ruko Pegadaian Metland) Desa Cipenjo Kec. Cileungsi atau dikenal pemiliknya dipanggil Ali mendapat jawaban yang bernada tidak ada takutnya.

Pasalnya Ali selain pernah menanggapi pemberitaan dengan mengatakan “beritain saja sudah biasa kok, seolah menantang awak media dan merasa kebal hukum.

Peredaran minuman keras sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 tahun 2021 masih dilarang, bahkan hanya membolehkan minuman berkadar alkohol 0%.

Beberapa kali Toko JBL dirazia oleh Satpol PP dan Kepolisian dengan menyita beberapa botol minuman, namun seperti angin lalu tetap beroperasi kembali menjual minuman beralkohol secara eceran.

Pihak pekerja penjual di Toko JBL bernama Bacin ketika ditanya mengenai pemberitaan yang muncul menjawab dengan mengatakan: “Polisi sudah tahu, norak!”, sambil menghubungi pemilik toko yang

bernama Ali Mustain. Ketika berbicara dengan awak media Ali mengatakan: “Bang sedang susah”, tanpa dimengerti maksud pembicaraannya.

Seolah merasa aman dengan sudah memberikan koordinasi ke beberapa pihak, Toko JBA tetap buka dan melayani pembelian eceran, bahkan berani mengatakan: “Polisi sudah tahu, norak!”. Perlu dipertanyakan keseriusan Satpol PP dan Kepolisian untuk tegas dengan menutup toko miras yang jelas-jelas melanggar perda atau hukum .

Penulis: (Red)

ketika dihubungi melalui WhatsApp tidak memberi tanggapan apapun.

Pengamatan awak media, ruko yang menjual minuman beralkohol ini membuka pintu rolling door hanya sedikit ini supaya tidak terlalu menyolok didatangi beberapa kali oleh orang yang membeli minuman beralkohol botolan secara eceran.

Sesekali juga datang pembeli berusia muda khususnya pada jelang malam hari. Diketahui toko buka mulai sore sampai jelang tengah malam.

 

Penulis (Silaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights