BeritaEdukasiHukumNasionalTNI& POLRI

Pemerintah Desa Cibaliung Gelar Acara Pemahaman Bidang Hukum dan Perlindungan Kepada Masyarakat

Pandeglang Banten, faktualtimes.com

Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menyelenggarakan acara penting di bidang hukum dan perlindungan masyarakat.

Pemerintah Desa Cibaliung dalam acara tersebut, menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) serta pihak Polres Pandeglang.(30/05/2024)

Narasumber dari DPMPD dan Polres dalam pembahasan memberikan berbagai topik, termasuk prosedur hukum dasar, hak-hak warga, serta langkah-langkah keamanan yang dapat diambil oleh masyarakat.

Kegiatan acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aspek hukum serta cara-cara melindungi diri dan lingkungan mereka.

Kepala Desa Cibaliung, Empud Nahrowi, S.E, menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat perlindungan masyarakat di wilayahnya.

“Kami berharap melalui acara ini, warga Desa Cibaliung akan lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.(30/05)

Lebih lanjut Sekertaris Desa Cibaliung, Nana Suandana, S.AB.,M.SI, ia menyampaikan dalam acara tersebut. “Melalui penyuluhan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat akan lebih terlindungi dan mampu menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi,” pungkasnya.

Masyarakat setempat sangat antusias mengikuti acara ini, dengan harapan dapat memperoleh pengetahuan yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Adi Sucipto/ Rival Permana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights