Kepala PKBM HIP’ZA Yang juga Sekaligus Kepala Desa Buniwangi Diduga Gelapkan Dana PIP Tahun Anggaran 2023/2024.
Cianjur, faktualtimes.com
Mamat Rohimat, Kepala Sekolah PKBM HIP’ZA di Desa Buniwangi, Kecamatan Pagelaran, Cianjur, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa, berada dalam sorotan publik terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan, Mamat Rohimat mengklaim bahwa tidak ada satu pun siswa di PKBM HIP’ZA yang menerima bantuan PIP, meskipun data tahun 2023 dan 2024 menunjukkan adanya alokasi dana untuk program tersebut.
“Di sini satu pun tidak ada yang dapat,” ujar Mamat Rohimat saat dikonfirmasi terkait penyaluran dana PIP. Namun, klaim ini bertentangan dengan catatan resmi yang menyatakan bahwa PKBM HIP’ZA seharusnya menerima bantuan tersebut pada dua tahun terakhir.
Dugaan penggelapan dana PIP semakin menguat karena Mamat Rohimat merangkap dua jabatan penting di Desa Buniwangi: sebagai Kepala Sekolah dan Kepala Desa.
Rangkap jabatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa mungkin ada penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan bantuan yang seharusnya ditujukan untuk siswa-siswi kurang mampu di wilayah tersebut.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban pendidikan dan memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa terpencil seperti Buniwangi.
Kasus ini memunculkan kecurigaan dari berbagai pihak untuk dilakukan investigasi menyeluruh guna memastikan apakah dana PIP benar-benar disalurkan sesuai tujuan atau terjadi penggelapan yang merugikan siswa.
Semoga pihak yang berwenang maupun pihak terkait untuk segara melakukan pemeriksaan, maupun penjelasan dari pihak berwenang terkait transparansi dan pengawasan dalam penyaluran bantuan pemerintah ini.
Penulis: R/R