Keberadaan PKBM Pasda Bhakti Pertiwi di Kadupandak Dicurigai Fiktif, Uang Rp. 195 Juta Dipertanyakan
Cianjur, faktualtimes.com
Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pasda Bhakti Pertiwi di Desa Sukaraja, Kecamatan Kadupandak, Cianjur, dipertanyakan setelah awak media mencoba melakukan kontrol sosial.
Ketika berusaha mengonfirmasi keberadaan lembaga ini, PKBM tersebut tidak ditemukan di lokasi. Bahkan, Kepala Desa Sukaraja mengaku tidak mengetahui adanya PKBM di wilayah desanya sebelum diinformasikan oleh media.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan terkait dugaan bahwa PKBM Pasda Bhakti Pertiwi hanya menjadi sarana untuk mencari keuntungan finansial pribadi.
Berdasarkan informasi dari website Kemendikbud, pada tahun 2024, PKBM ini terdaftar memiliki 183 siswa Paket C dengan anggaran sebesar Rp195 juta yang dikeluarkan oleh negara.
Ketidaksesuaian antara laporan resmi dan kondisi di lapangan semakin memperkuat dugaan bahwa PKBM ini mungkin hanya fiktif.
Dana negara yang seharusnya digunakan untuk pendidikan masyarakat tampaknya tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,
sementara pihak desa bahkan tidak mengetahui keberadaan lembaga pendidikan tersebut di wilayahnya.
Kasus ini membuka ruang untuk evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan dana pendidikan di daerah-daerah. Dugaan praktik semacam ini, jika terbukti, berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pendidikan non-formal seperti Paket C.
Masyarakat berharap pihak terkait, baik dari Kemendikbud maupun aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana negara di PKBM ini.
Jika terbukti adanya penyelewengan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Penulis: R/R