Diduga Anggaran Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Kantor Desa Cimandiri Tahap 2, Tahun Anggaran 2023 Siluman
Lebak, Banten, faktualtimes.com
Desa Cimandiri, kecamatan panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, diduga gelapkan anggaran Dana Desa(DD). Untuk Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Kantor Tahun anggaran 2023.
Pasalnya Menurut data Yang Awak media himpun, Dalam laporan tahap pertama tahun anggaran 2023, yang dialokasikan sebesar Rp 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
Namun, di tahap kedua, anggaran Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Kantor Desa Cimandiri kembali dimasukkan. Dengan nominal anggaran yang Sama yaitu sebesar Rp 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Sehingga menimbulkan kecurigaan
Awak media pun melakukan konfirmasi Kepada Sekertaris Desa, Suherli, ia mengungkapkan bahwasanya Dana Desa pada tahun anggaran 2023 Hanya menganggarkan Satu kali
“Atuh logika aja kalo kita menganggarkan lagi kecamatan juga pasti memeriksa, Serta kami sudah melaporkan pengalokasian anggaran setiap 6 bulan” ungkap Suherli
Awak media pun mencoba meminta untuk menyandingkan data dari laporan pengalokasian anggaran desa, dengan data yang dihimpun oleh awak media, akan tetapi sekertaris desa, Suherlan mengatakan tidak bisa.
Lebih lanjut Sekretaris desa bersikukuh bahwa data yang dipegang oleh awak media seolah-olah dianggap salah .
Hal ini memicu perdebatan karena data yang dimiliki oleh awak media berasal dari laporan resmi dari desa-desa di seluruh Indonesia, yang dikeluarkan oleh dinas dan lembaga terkait.
“Data yang kami miliki adalah hasil laporan resmi dari dinas terkait dan lembaga yang berwenang. Kami hanya ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tidak terjadi duplikasi yang merugikan masyarakat,” ujar salah satu Tim awak media faktualtimes.com
Lebih lanjut Sekretaris Desa Cimandiri, Suherlan, menyatakan bahwasanya data yang dibawa oleh awak media untuk di standingkan Seolah-olah salah.
“Data yang mereka bawa tidak sesuai dengan catatan kami. Kami akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan,” tegasnya.
Kepala desa diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan data ini. Diharapkan Juga Dinas terkait maupun lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas atas dugaan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Penulis: Rival