Polsek Gunung Putri Bersama Unit Laka Lantas Polres Bogor Lakukan Investigasi Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Dua Kendaraan Di Gunung Putri
Kabupaten Bogor, faktualtimes.com.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 2 kendaraan terjadi terjadi di Jl. Raya Transyogi, Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, tepatnya di depan Rumah Makan Harvest, Senin (19/6/2024) pukul 05.00 WIB
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan bahwa Kecelakaan melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah light truck merk Toyota bernomor polisi A 8505 FC yang dikemudikan oleh Madrofi, warga Kp. Binong Masjid, RT 10 RW 05, Desa Kembang Pamatayan, Serang, Banten, dan sebuah traktor head merk Isuzu bernomor polisi B 9140 UWX yang dikemudikan oleh Jagar Sodik, warga Perum Grand Awn, RT 1 RW 14, Arjawinangun, Cirebon.
Dalam kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa, luka berat atau luka ringan yang dilaporkan, namun demikian pihak Laka Lantas Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri tetap melakukan penyelidikan kronologis dan penyebabnya, dengan langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan.
Setelah dilakukan olah TKP dan pendokumentasian barang barang bukti dari kecelakaan ini telah diserahkan kepada Unit Laka Polres Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan memastikan peyebab kecelakaan.
Penanganan yang cepat dari pihak Unit Laka Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri membuat arus lalu-lintas di Jl. Raya Transyogi kembali berjalan normal dan lancar.
Editor: Silaen
(Sumber Humas Polres Kab.Bogor)