Antusiasme Tinggi Warga Sukaharja dalam Kegiatan Pembuatan Surat Nikah, Akte Kelahiran, dan KIA
Sukaharja, faktualtimes.com
Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, mengadakan kegiatan pembuatan surat nikah, akte kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari masyarakat.(9/07/2024)
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang datang langsung untuk mendata warga Desa Sukaharja dalam pembuatan dokumen-dokumen tersebut.
Diataranya Program Pembuatan Surat Nikah, Kegiatan ini memudahkan pasangan yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah resmi untuk memperoleh dokumen tersebut.
Surat nikah penting sebagai bukti sah pernikahan di mata hukum, dan diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti pendaftaran kartu keluarga, pembuatan akte kelahiran anak, dan berbagai keperluan hukum lainnya.
Dan tidak luput juga Serta Program Pembuatan Akte Kelahiran, Akte kelahiran merupakan dokumen resmi yang mencatat kelahiran seseorang dan menjadi identitas pertama yang dimiliki oleh seorang warga negara.
Program ini membantu orang tua yang belum memiliki akte kelahiran untuk anak-anak mereka. Akte kelahiran diperlukan untuk pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan berbagai layanan pemerintah lainnya.
Desa Sukaharja juga Selenggarakan Program Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), adalah kartu identitas resmi untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
KIA berguna untuk identifikasi dan mempermudah akses anak-anak terhadap layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Program ini membantu orang tua dalam memperoleh identitas resmi untuk anak-anak mereka sejak dini.
Masyarakat Desa Sukaharja sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya dan juga berbondong-bondong warga yang hadir dan berpartisipasi untuk memanfaatkan adanya program ini.(9/07/2024)
Pemerintah desa berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan semua warga memiliki dokumen resmi yang diperlukan.
Kehadiran Dinas Kedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Juga memastikan bahwa proses pendataan dan penerbitan dokumen berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Penulis: Rival Permana